BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung, Yusuf Kohar mengapresiasi para pedagang yang akan menempuh jalur hukum memperjuangkan haknya untuk mendapatkan uang DP yang telah dibayarkan mereka selama ini. “Bagus itu, saya sangat setuju kalau mereka melapor, mereka ini menginginkan haknya, jadi langkah untuk melapor ini juga supaya soal SMEP ini terang benderang permasalahanya,” ujar Yusuf Kohar sebagaimana dikutip dari lampost.co. Kamis (22/3/2018).
Disinggung mengenai HGB pasar SMEP masih berada dengan pengembang, Yusuf mengatakan pihaknya akan segera mengecek apakah benar HGB tersebut tidak ada lagi di Pemda kota. �”Nanti kita cek kebenaranya HGB itu dimana, ada aturan hukum mengenai penyerahan HGB. Ko bisa HBG yang semestinya dipegang pemerintah diserahkan sama pengembang,” kata Yusuf. Pemerintahan Kota, kata dia, �akan selalu siap merangkul para pedagang yang haknya telah dirampas oleh pengembang selama ini.
“Katakan pada pedagang, silakan melapor kesaya selaku (Pemda) persoalan mereka selama ini, saya akan terbuka soal semep. supaya persoalan ini jangan lagi berlarut-larut,” katanya.
Semestinya persoalan rakyat kecil seperti SMEP ini jangan dibiarkan, mereka membutuhkan Pemda selaku ujung tombak pembangunan didaerahnya. “Saya sarankan pedagang silakan ke sini, atau ke Polda Lampung, supaya persoalan pasar ini terang tidak ada yang ditutup-tutupi lagi,” katanya.(net)