BANDAR LAMPUNG � Sidang dugaan suap fee proyek di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengungkap sejumlah fakta baru. Tak cuma pejabat Polri dan Kejati, uang �haram� juga mengalir ke sejumlah oknum wartawan.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor kelas 1 Tanjungkarang, Senin (16/3/2020) terungkap bahwa Bupati Lampura non aktif, Agung Ilmu Mangkunegara juga �menyawer� uang hingga Rp680 juta untuk wartawan. Uang diberikan melalui tangan Kasi Pembangunan Jalan dan Bina Marga Fria Afris Pratama.
Jaksa KPK Ibnugroho mendesak Fria Afris Pratama untuk mengungkapkan siapa-siapa saja wartawan dan dari media mana yang diberi uang sebesar itu dari fee proyek.
�Sesuai BAP saudara, di sini ada aliran untuk wartawan sebesar Rp680 juta. Bisa Anda sebutkan nama-nama wartawan itu dan dari media mana,� kata JPU.
Saksi sempat terdiam dan beralasan lupa. Dia mengaku hanya ingat Rw dari SKH Rd. �Ada lagi SD, tapi lupa medianya,� kata Fria Afris Pratama.
Selain kepada wartawan, fee proyek juga terungkap mengalir ke aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada sidang kali ini, Jaksa KPK menghadirkan delapan saksi, yakni Kasi Pembangunan Jalan dan Bina Marga Fria Afris Pratama.
Lainnya, mantan Plt Kadis PUPR Franstory, PPTK Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Yuri Saputra, PPTK Dinas PUPR 2015-2018 Efiri Yanto, Kasi Promosi Dalam dan Luar Negeri Disdag A Rozie. Lainnya Kabid Keamanan dan Ketertiban Disdag Riduan, Bendahara Disdag Sahroni, dan Bendahara Tugas Pembantu 2019 Disdag Arli Yusran. (rmc)