MENGGALA -�Ratusan warga Tulangbawang (Tuba) menggelar unjuk rasa di gerbang pintu masuk menuju PT. Sugar Group Companies (SGC), pekan lalu. Mereka berasal dari dari tiga kecamatan, yakni Menggala, Gedungmeneng dan Denteteladas. Dalam aksinya massa menuntut Presiden RI, Joko Widodo dan Kementerian agraria dan tata ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar mencabut Hak Guna Usaha (HGU) Nomor: 87/HGU/KEM-ATR/BPN/2017 tertanggal 18 Agustus 2017 tentang perpanjangan HGU atas nama PT. Sweet Indo Lampung.
Massa juga meminta PT. SGC menghentikan kegiatan pembakaran tebu sewaktu panen dan mendesak agar SGC mengembalikan seluruh hak-hak tanah warga yang dirampas oleh perusahaan selama 25 tahun. Mereka mengancam akan menduduki lahan SGC dan memblokir seluruh akses jalan jika pihak SGC masih tidak mengindahkan tuntutan masyarakat.
Dalam orasinya koordinator lapangan (Korlap) aksi, Andika mengatakan jika PT. SGC adalah perusahaan penjajah yang selama 25 tahun telah merampas seluruh tanah ulayat milik masyarakat pribumi, tanpa memberikan kompensasi atau ganti rugi.
�Sejak berdirinya perusahaan ini, ekonomi masyarakat semakin tertindas tidak ada sama sekali pemberdayaan yang dilakukan oleh perusahaan bahkan masyarakat disekitar hanya dijadikan buruh kasar yang siperkerjakan sebagai buruh tebang dang angkut,� kata Andika.
Dia mengungkapkan, jangankan memberikan kompensasi, perusahaan tidak pernah memperhatikan aspek sosial terhadap masyarakat sekitar dengan memberikan dana�corporate social responsibility�(CSR). �Kami tidak akan pergi sebelum perusahaan mengembalikan hak-hak kami seluruh masyarakat,� tegas Andika.
Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo yang turun langsung memimpin pengamanan mempersilahkan massa menyampaikan seluruh aspirasi. Namun harus tertib dan taat aturan. Raswanto menjelaskan jika pihak kepolisian mencoba memfasilitasi mediasi antara massa dengan perusahaan. Untuk mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat dan perusahaan, namun hanya beberapa perwakilan saja yang diperbolehkan untuk berdiskusi.
Permintaan Kapolres sempat ditolak massa lantaran ada keraguan jika mediasi yang dilakukan menemui jalan buntu. Bahkan bersamaan Dandim 0426 Letkol. Arm Kusfiandar Yusuf juga menegaskan TNI dan Polisi berusaha membantu mediasi agar persoalan antara warga dengan perusahaan dapat terselesaikan.
Usaha yang dilakukan Kapolres dan Dandim membujuk massa menunjuk perwakilan berdiskusi membuahkan hasil. Massa menunjuk sejumlah perwakilan melakukan diskusi dengan pimpinan PT. SGC dikawal langsung oleh Kapolres dan Dandim, perwakilan massa masuk menuju Km 19.
Namun sayang rapat mediasi yang dilakukan perusahaan berlangsung secara tertutup. Pihak media tidak diperkenankan masuk keruangan.
Sementara itu, Bupati Tuba melalui Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang kemasyarakatan dan SDM Saut Sinurat,S.H., menegaskan, permasalahan yang dituntut masyarakat di tiga kecamatan kepada PT SGC, dipastikan segera tuntas dalam waktu dekat.
�Terkait permasalahan tuntunan masyarakat terhadap PT. SGC Tulangbawang segera dibahas tindak lanjutnya oleh PT. SGC bersama koordinator lapangan aksi unjuk rasa, 15 Oktober mendatang,� ujar Saut Sinurat sebagaimana dilansir situs netizenku.co.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat tertutup yang digelar di PT. SGC dengan perwakilan masyarakat pendemo, melalui koordinator lapangan dan disaksikan Kapolres Tulangbawang Raswanto serta Dandim 0426 Tulang Bawang. Juga Sekretaris DLH Tulangbawang Restu Irham, Kabag Tapem Otda serta Camat Menggala Sudirman.
Kedua belah pihak siap berdamai dan mencari solusi terbaik yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.
�Bahkan bukan sebatas itu saja. Tetapi antara koordinator lapangan bersama perusahaan PT SGC sudah sepakat membahas masalah ini di tingkat atas atau di Provinsi Lampung nantinya,� jelas Saut.
Terkait tuntutan masyarakat terhadap PT SGC, Bupati Winarti sudah berupaya semaksimal mungkin, bahkan turun ke lapangan menyelesaikan masalah tersebut.
�Jadi tidak benar keluhan tersebut apalagi sampai ada isu lainnya. Saya jamin itu tidak benar dan tidak mungkin, karena apapun keluhan masyarakat, pasti direspons Bupati Winarti, mengingat tujuan bupati adalah mensejahterakan masyarakat Tulangbawang,� jelasnya.
Hanya saja semua proses itu harus melalui prosedur hukum dan aturan hukum, sehingga memerlukan waktu. �Yakin saja, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang berupaya semaksimal mungkin membantu keluhan masyarakat,� karena tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat,� ujar Saut.�(red/net)