Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

JAKARTA – Nama Gubernur Lampung�Arinal Djunaidi menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Kasus kerusakan�sejumlah ruas jalan di Lampung yang viral di media sosial, menjadikan namanya dikritik sejumlah kalangan, termasuk pembicaraan di dunia maya oleh warga net.

Bermula dari unggahan akun tik tok milik Bima Yudho Saputro yang mengkritik jalanan di Lampung yang rusak, Provinsi Lampung pun menjadi sorotan. Terlebih, sang Gubernur Arinal tidak bijak dalam menyikapi kritikan itu.

Lampung semakin menjadi sorotan setelah Presiden Jokowi memutuskan mengecek langsung kondisi jalanan rusak. Dengan mobil dinas RI-1, Jokowi sempat anjrut-anjrutan melewati jalanan rusak di Lampung.� �

Arinal sendiri menjabat sebagai�Gubernur Lampung setelah memenangkan Pilkada Lampung pada 2018. Berpasangan dengan�Chusnunia Chalim (Nunik), Arinal menang atas lawannya, pasangan�Ridho-Bachtiar,�Herman HN-Sutono dan Mustafa-Jajuli.

Arinal-Nunik maju diusung oleh�Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Garuda.

Arinal resmi memimpin Lampung usai dilantik presiden Jokowi untuk masa jabatan�2019-2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 12 Juni 2019.

Disisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka kemungkinan melakukan penyelidikan terkait adanya�dugaan dalam pengerjaan�berbagai proyek di Lampung. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin (8/5/2023). Johanis Tanak mengatakan, KPK wajib menindaklanjuti setiap informasi yang diterima. Terutama mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Namun dia belum bisa memastikan apakah ada unsur dugaan korupsi proyek di Lampung atau tidak.

�Sebelum menyelidikinya, pimpinan KPK terlebih dahulu membahas berbagai informasi yang diterima terkait proyek di Provinsi Lampung, karena ini belum pasti tindak pidana korupsi atau bukan. Yapi nanti akan dibicarakan,� tegas Johanis Tanak.

Johanis berjanji, setiap informasi yang diberikan kepada KPK terkait proyek di Lampung akan disampaikan kepada para pimpinan.��Apa yang teman-teman sampaikan akan disampaikan kepada pimpinan untuk dibicarakan bersama tentang hal itu,” ujarnya.

Johanis juga mengatakan,�pembahasan pimpinan KPK tersebut akan menjadi penentu apakah KPK akan membuka penyelidikan soal dugaan korupsi pengerjaan proyek di Provinsi Lampung atau tidak.

“Perkembangan apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya. Mudah-mudahan nanti dari diskusi bersama pimpinan akan disampaikan,” kata Johanis Tanak.(red/liputan6.com)