JAKARTA � Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tengah fokus dengan kejanggalan harta kekayaaan pejabat di Lampung. Selain Kadis Kesehatan Reihana, komisi anti rasuah juga tengah menyelidik hal yang sama pada Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim (Nunik).
Tim Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Nunik pada Rabu, 17 Mei 2023 ini. Materi pemeriksaan menyangkut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
“Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih, 17 Mei 2023 diundang klarifikasi,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (15/5/2023).
Selain Nunik, KPK juga sudah menjadwalkan pemerisaan pada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.
“Minggu depan (pekan ini, red) waktunya sedang diatur ya,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan Nainggolan.
Pahala menyebut Reihana akan diklarifikasi terkait transaksi bank hingga kepemilikan harta-harta lain yang tidak dilaporkan di LHKPN.
“Transaksi bank, harta lain,” singkat Pahala.
Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi sorotan setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan viral di media sosial. Bima mengkritik sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung.
Pejabat Pemprov Lampung yang menjadi sorotan yakni Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wagub Lampung Chusnunia Chalim, serta Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto. Reihana yang menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun itu sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.
Reihana menjalani pemeriksaan pada Senin, 8 Mei 2023. Usai diperiksa kurang lebih selama 3,5 jam, Reihana enggan menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Dari pemeriksaan itu, KPK membongkar kejanggalan harta kekayaan Reihana. Pertama, KPK mengatakan ada ketidaksesuaian keterangan Reihana dengan LHKPN. KPK menyebut Reihana mengaku LHKPN-nya diisi oleh staf.
“Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah dia nggak tahu,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (9/5).
Pahala mengaku KPK tidak mempersoalkan dalih yang digunakan Reihana. Menurutnya, KPK fokus pada kekayaan Reihana yang dinilai tidak sesuai dengan profil dan jabatan yang diembannya.
“Kalau tanggung jawab mah tetap yang namanya. Yang ngisi siapa nggak penting dan salah juga. Tapi akibatnya begitu kita tanya, ini kita dapat informasi kenapa bankmu nggak diisi, ‘oh itu staf saya yang isi’. Kenapa kamu nggak ada penambahan harta? Padahal kalau dilihat dari penerimaannya dan pengeluarannya kan, ‘oh itu staf saya yang isi’,” jelas Pahala.
“Jadi kalau ditanya staf saya, staf saya. Jadi ngisi stafnya itu bukan soal siapa yang ngisi tapi dia jadi lepas tanggung jawab,” tambahnya.
Pahala menyebut KPK telah mengantongi data perbankan Reihana. Menurutnya, Reihana memiliki enam rekening bank, tapi hanya satu yang dilaporkan dalam LHKPN.
“Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu,” kata Pahala di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5). (red)