BANDARLAMPUNG – KPK menjadwalkan pemanggilan ulang Ketua DPD PDIP Lampung yang juga Ketua Komisi IV DPR, Sudin sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Sebelumnya Sudin telah dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan hari Jumat (10/11/23) lalu. Namun, saat itu Sudin tak bisa hadir dan sudah mengkonfirmasi ke penyidik KPK.
“Informasi yang kami peroleh dari penyidik, yang bersangkutan tidak bisa hadir, dan mengkonfirmasi kepada tim penyidik KPK,” kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Karena itu, penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan Sudin, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan).
“Kami akan jadwal ulang pada hari Rabu (15/11/23) terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk perkara dengan tersangka SYL dan kawan-kawan,” kata Ali.
Sebelumnya Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah mewah milik Sudin di Raffles Hills Cibubur, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (10/11/2023). Penggeledahan ini dilakukan sekira pukul 22.53 WIB, di Blok E2 No.31 Raffles Hills. Dikutip dari Warta Kota, ada tiga anggota polisi bersenjata juga melakukan penjagaan tepat di belakang gerbang rumah tiga lantai tersebut.
Ali Fikri membenarkan tengah diadakan penggeledahan di kediaman Sudin. “Informasi yang kami peroleh benar, dan kegiatan saat ini masih berlangsung,” kata Ali kepada wartawan.(red/net)