JAKARTA – Pemerintah memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan pada 2022 akan lebih besar dari 2020 dan 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyesuaian ini mempertimbangkan pulihnya perekonomian setelah pandemi Covid-19 dan naiknya harga kebutuhan pokok serta energi akibat konflik Rusia-Ukraina.

“Kebijakan THR dan gaji ke-13 kembali dilakukan penyesuaian berdasarkan situasi masyarkat yang dihadapi. Kedua, kondisi dari APBN sendiri dan tentu dalam rangka untuk bisa memberikan dukungan kepada seluruh aparatur negara, TNI, Polri, dan pensiunan,” ujar Sri Mulyani.

Pemberian THR dan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022. Sesuai dengan beleid itu, total THR dan gaji ke-13 yang akan diterima oleh PNS adalah gaji atau pensiunan pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok.

Tunjangan itu meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural atau fungsional. Kemudian, pemerintah juga akan memberikan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Untuk instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan diberikan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah masing-masing dan diatur sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sri Mulyani melanjutkan, dua tahun sebelumnya, pemerintah melakukan efisiensi untuk pemberian THR dan gaji ke-13. Pada 2020, misalnya, THR dan gaji ke-13 hanya dicairkan kepada pegawai di bawah eselon II dan pensiunan. Komponen besarannya pun hanya terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan yang melekat.

Efisiensi dilakukan karena pemerintah memfokuskan APBN untuk penanganan pandemi Covid-19. Sedangkan pada 2021, pemerintah sudah memberikan THR dan gaji ke-13 kepada semua PNS, tapi besarannya tetap sama dengan 2020.

Sementara pemerintah menaikkan gaji PNS hingga Polri, sejumlah karyawan swasta menatap lesu Hari Raya tahun ini.  Faktanya, banyak perusahaan yang masih terseok-seok karena ekonomi yang belum pulih sepenuhnya. Di sisi lain, harga sejumlah kebutuhan melambung naik tanpa kompromi.

“Ngiri liat PNS, TNI dan Polri yang selalu enak. Lah, yang (karyawan) swasta pada meratap. Sekarang ini, masih bisa bekerja aja sudah bagus.  Boro-boro mau dapat THR,” ujar seorang pekerja media yang menolak namanya ditulis.

Bapak dua anak ini tentu berharap dapat tunjangan dari perusahaan tempatnya bekerja. Itu meningat uang sangat dibutuhkan mendekati Lebaran. Namun melihat tahun-tahun sebelumnya,ia tak yakin hal tersebut bakal terwujud.

Sementara buat Rudi, ini adalah lebaran pertama ketika ia tak lagi bekerja. Tak ada bayangan ia akan dapat uang untuk kebutuhan keluarganya menjelang hari raya Idul Fitri ini.

“Gelap,” katanya.

Mantan karyawan sebuah kapal penyeberangan ini mengaku bingung mengais rezeki di tengah ketiadaan gambaran akan lapangan kerja baru. Sementara umurnya sudah menginjak lebih dari 45 tahun.

“Mana ada lagi (perusahaan) yang mau nampung pria tua kayak saya,” katanya getir.

Rudi adalah satu dari mungkin ribuan orang yang bernasib sama. Banyak kepala keluarga di usia yang tak lagi muda namun harus kehilangan pekerjaan akibat pandemi yang berkepanjangan. Sementara untuk memulai usaha baru membutuhkan modal yang tidak sedikit. Belum lagi ketakutan akan gagal karena sebelumnya hanya fokus pada pekerjaan. (tmp/ilo)