BANDAR LAMPUNG – Bupati Lampung Selatan (non aktif), Zainudin Hasan, memiliki satu kapling tanah dengan ukuran 1.000 meter persegi berserta bangunan vila di Pulau Tegal Mas. Nilainya mencapai miliaran rupiah.
Begitu diungkapkan pengusaha pemilik Wisata Pulau Tegal Mas, Thomas Aziz Rizka dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor kelas 1 A Tanjungkarang, Senin (4/2/19).
Thomas yang juga pernah mencalonkan diri jadi wakil gubernur Lampung beberapa tahun silam menjelaskan, awalnya harga perkapling tanah di pulau itu dipatok Rp3 miliar.
“Awalnya harga per kapling Rp 3 miliar setelah ditawar akhirnya jadi dua kapling Rp 3 miliar,” sebut Thomas.
Thomas pun mengaku harga jadi tanah perkapling Rp 1,450 miliar. Uang itu termasuk untuk mendirikan bangunan. “Satu kapling dibeli Rp1,450 miliar, itu yang sudah dibayar dan kurang Rp 50 juta,” katanya. (tbc)