BANDARLAMPUNG – Keseriusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam menangani kasus dugaan korupsi PT. LEB BUMD milik Pemprov Lampung tidak main-main. Perkembangan terbaru Tim Penyidik Kejati Lampung menyita uang tunai senilai Rp59 miliar dari AS (Arie Sarjono Idrus) Direktur Utama PT Lampung Jaya Utama (LJU) sebagai Barang Bukti (BB).
PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) merupakan anak perusahaan BUMD milik Pemprov Lampung yaitu PT. Lampung Jasa Utama (LJU) yang didirikan khusus untuk mengurusi dana Paticipating Interest (PI) atau dana migas di daerah Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).
Kisruh pengelolaan dana PI banyak melibatkan sejumlah oknum dari berbagai pihak, mulai dari unsur Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Timur, PT LJU, PT LEB, dan internal.
Aspidus Kejaksaan Tinggi Lampung Armen Wijaya, Selasa (12/11/2024) menerangkan bahwa uang senilai Rp59 miliar itu sudah disita untuk kepentingan hukum.
“Kami sudah memeriksa 17 orang saksi dan saat ini, fokus tim penyidik kami adalah untuk menemukan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kakap di pengujung tahun 2024,” ujarnya.�
Tim penyidik menunjukkan tumpukan uang senilai lebih dari Rp61 miliar hasil sitaan kepada jurnalis. Selain itu penyidik telah menerima sukuk bunga senilai Rp800 juta yang dicairkan dari M. Hermawan Eriadi (HE) selaku Direktur Utama PT LEB setelah sebelumnya penyidik menyita senilai 2,1 miliar.
Armen mengatakan, uang yang disita bukan dana gratifikasi, akan tetapi murni dari dana PI di WK OSES yang diteruskan ke PT LEB, sebagai penerima untuk dikelola sesuai core bisnis kegiatan migas.
�Tindakan penyidik mengamankan uang tersebut, untuk mencegah kerugian yang lebih besar terhadap penggunaan dana PI yang diterima PT LEB dan PT LJU yang tidak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,� pungkasnya.
Armen Wijaya menjelaskan bahwa untuk pengembangan perkara ini, kami telah memeriksa 17 orang saksi, terdiri dari internal termasuk pimpinan PT LEB, PT LJU, BPDAM Way Haru Lampung Timur, pejabat Lamtim, pejabat Pemprov Lampung, dan Pemkab Lampung Timur.
Ada sejumlah nama tokoh terkenal di Lampung, diantaranya, Heri Wardoyo yang merupakan jurnalis senior, mantan Wakil Bupati Tulang Bawang, dan pengusaha.
Armen menambahkan, pemeriksaan� saksi-saksi ini untuk mengumpulkan bukti- bukti permulaan yang tujuannya agar bisa terang-berderang siapa saja yang bertanggung jawab, untuk menemukan tersangka.(rls)