JAKARTA– Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terlihat tiba di gedung KPK pukul 18.53 WIB tadi, Jumat (24/9). Itu setelah penyidik menjemputnya di rumah.
Penyidik tampaknya tak menggubris surat permintaan Azis yang meminta pemeriiksaannya diundur hingga awal Oktober.
Tib di.lobi KPK, politisi senior Golar ini langsung naik ke lantai atas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di Lampung Tengah. Ia dijemput langsung penyidik setelah sebelumnya mengirim surat tak bisa hadir karena alasan tengah isolasi mandiri.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin dijerat KPK sebagai tersangka. Penetapan tersangka atas Azis Syamsuddin diduga berkaitan dengan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (dtc)