BANDARLAMPUNG – Andi Desfiandi hari ini akan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung. Itu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sejumlah berkas perkara dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung�(Unila) ke pengadilan negeri. Mantan Rektor IBI Darmajaya menjadi yang perdana duduk sebagai terdakwa dalam kasus suap Unila

Menariknya dari penelusuran wartawan koran ini, dalam dakwaan tidak disebut nama-nama pejabat penyuap lainnya. Namun murni menjelaskan peranan Andi yang diduga memberi atau menjanjikan uang sejumlah Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) kepada Karomani selaku Rektor Unila periode 2019-2023. Uang itu diserahkan agar Karomani selaku Rektor Unila dapat memasukan dua nama menjadi mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2022 di Fakultas Kedokteran (FK) Unila melalui Jalur Seleksi Mandiri. Kedua nama itu berinisial ZAP dan ZA.

Adapun perbuatan ini diduga dilakukan Andi Desfiandi bersama Ary Meizari Alfian, pada tanggal 24 Juli 2022. Atau setidaknya dalam waktu di bulan Juli 2022. Tempatnya di rumah Ary Meizari di Jl. Purnawirawan, Gunungterang, Langkapura, Bandar Lampung.

Bermula saat Unila sebagai Perguruan Tinggi Negeri melaksanakan penerimaan mahasiswa baru program sarjana melalui 6 (enam) jalur. Yaitu melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau disebut jalur Undangan, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Masuk Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN). Lalu Penerimaan Mahasiswa Perluasan Akses Pendidikan (PMPAP), Jalur Prestasi (Prestasi Olahraga, Keagamaan, Seni, Olimpiade) dan Jalur Diploma.

Kemudian pada akhir bulan Juni 2022, Andi mengetahui Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri untuk Unila sudah dibuka. Dia �kemudian bermaksud memasukkan ZAP menjadi mahasiswa baru FK Unila melalui Jalur Seleksi Mandiri. Selanjutnya Andi menghubungi Karomani melalui pesan Whatsapp (WA) dan menyampaikan keinginan memasukkan ZAP menjadi mahasiswa baru.

Selanjutnya Karomani menyampaikan jika ingin memasukkan ZAP menjadi mahasiswa baru FK Unila Jalur Seleksi Mandiri maka Andi harus menyerahkan sejumlah uang. Atas permintaan Karomani, Andi pun menyanggupinya. Andi lalu menyampaikan hasil komunikasi dengan Karomani kepada LY yang merupakan orang tua ZAP.

Masih pada bulan Juni 2022 LY, orang tua ZAP mengirimkan nama dan nomor tanda peserta ZAP ke Andi melalui aplikasi Whatsapp. Andi memforward file itu ke Karomani untuk dapat dimasukkan sebagai mahasiswa baru FK Unila Jalur Seleksi Mandiri.

Selain itu, Andi juga mengirimkan foto nomor dan nama peserta SMMPTN atas nama ZA yang merupakan calon mahasiswa baru FK Unila Jalur Seleksi Mandiri titipan dari Ary Meizari Alfian untuk diteruskan kepada Karomani.

Kemudian tanggal 18 Juli 2022 Unila melaksanakan pengumuman hasil penerimaan Mahasiswa Baru. Dimana ZAP dan ZA dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru FK Unila Tahun Ajaran 2022 melalui jalur seleksi Mandiri.

Sekitar tanggal 19 Juli 2022, Andi menelepon Karomani dan menyampaikan hendak pergi ke rumahnya untuk menyerahkan sejumlah uang yang telah disepakati sebelumnya. Atas hal ini Karomani mempersilahkan Andi untuk datang kerumahnya. Keesokan harinya, Andi bersama Ary Meizari Alfian, yang juga mengurus mahasiswa baru titipan atas nama ZA untuk menjadi mahasiswa baru di FK Unila Jalur Seleksi Mandiri, menemui Karomani dirumahnya.

Pada pertemuan itu juga dihadiri oleh Mualimin yang merupakan orang kepercayaan Karomani. Selanjutnya Karomani meminta agar Andi dan Ary Meizari dapat membelikan perlengkapan furniture seharga Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) sampai dengan seharga Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) untuk ditempatkan di Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) yang didirikan Karamoni.

Selanjutnya Karomani meminta agar Andi dan Ary Meizari dapat berkomunikasi dengan Mualimin terkait teknis penyerahan uang yang disetujui oleh Andi dan Ary Meizari.

Pada sekitar tanggal 23 Juli 2022, Andi lalu berkomunikasi dengan Ary Meizari. Dalam komunikasi membicarakan bahwa pembelian furniture gedung LNC kemungkinan besar tidak dapat dilakukan. Pasalnya gedung LNC akan diresmikan tanggal 15 Agustus 2022 sehingga tidak sempat lagi jika akan dibelikan Furniture. Atas hal ini lalu Andi menyampaikan kepada Ary Meizari supaya menyerahkan dalam bentuk uang saja dan hal ini kemudian disetujui oleh Ary Meizari. Andi lalu meminta supaya Ary Meizari bisa datang ke rumahnya untuk mengambil uang yang akan diserahkan kepada Karomani melalui Mualimin tersebut.

Kemudian Andi menyiapkan uang sejumlah Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang dibungkus dalam plastik warna putih

untuk diserahkan kepada Karomani melalui Mualimin. Selanjutnya pada tanggal 24 juli 2022 pada pagi harinya, Ary Meizary datang ke rumah Andi dan mengambil uang itu dari Andi.

Masih pada tanggal 24 juli 2022, Ary Meizari Alfian lalu menitipkan uang sejumlah Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang dibungkus dalam plastik warna putih kepada Fitria Anwar yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah Ary Meizari untuk diserahkan kepada Mualimin. Alasannya karena Ary Meizari sedang berhalangan menyerahkan langsung kepada Mualimin.

Selanjutnya Mualimin datang ke rumah Ary Meizari dan menerima uang sejumlah Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dalam plastik warna putih tersebut dari Fitria Anwar dengan disaksikan Firnanda Nur Laili dan Fajar Riadi. Kemudian Mualimin mempergunakan uang tersebut untuk kepentingan Karomani.(red)