BANDARLAMPUNG � Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Periode 2023-2027 hingga hari ini tak kunjung dilantik. Padahal perhelatan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XII KONI Provinsi Lampung sudah hampir 3 bulan digelar. Dimana dalam Musorprov yang berlangsung di Hotel Bukit Randu, Senin (20/2/2023), Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dinyatakan terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) KONI Lampung periode 2023-2027.

�Yang menjadi pertanyaan mengapa hingga hari ini kepengurusan KONI Lampung periode 2023-2027 tak kunjung dilakukan pelantikan. Padahal Surat Keputusan (SK) Pengurus KONI Lampung Periode 2023-2027 sudah diserahkan oleh Ketum KONI� Marciano Norman di Golden Ballroom Hotel Sultan Senayan, Jakarta, Minggu (12-3-2023) kepada Ketum KONI Lampung, Arinal Djunaidi,� ujar salahsatu tokoh olahraga dan mantan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesua (KONI) Provinsi Lampung yang minta namanya tidak disebutkan, Rabu 10 Mei 2023.

Dijelaskan, dengan belum adanya pelantikan dan pengukuhan pengurus KONI Lampung, jika dilihat dari sisi organisasi maka kepengurusan saat ini jelas melanggar Anggaran Dasar KONI Tahun 2020. Ini dijelaskan di �Bagian 7 pasal 18 ayat 3 yang mengatur tentang Pelantikan dan Pengukuhan, yang mana mewajibkan dilaksanakan sehingga dapat menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya. Termasuk penggunaan anggaran daerah sebagai sumber dana.

Dimana ini dapat berakibat dengan belum bisa dilakukan penandatanganan NPHD karena belum ditunjuknya KPA dan perubahan dokumen di Bank Lampung, lantaran belum dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan.

�Sementara terkait agenda nasional, tahun ini adalah tahun krusial untuk cabor-cabor, karena pada tahun ini wajib digelar pra-PON sesuai ketentuan KONI Pusat selambatnya bulan September 2023 dan PORWIL pada bulan Juli 2023 di Riau. Karenanya jangan cerita target “single digit” jika persiapan menuju pra-kualifikasi tidak diperhatikan dengan benar semua prosesnya,� tuturnya.(red/net)