BANDARLAMPUNG � Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Helmi Santika diharapkan meneruskan pengusutan kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung. Pasalnya saat kasus ini mulai dilidik di era Kapolda Lampung, Irjen. Akhmad Wiyagus, dipastikan ada dugaan penyimpangan anggaran. Ini diperkuat hasil audit investigasi yang dilakukan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.
�Jadi tidak boleh mandek. Hasil audit investigasi BPKP Lampung soal kasus dugaan korupsi di Dinkes Lampung kan sudah ada. Jadi harus dilanjutkan siapapun kapolda-nya,� tegas Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, S.E., S.H., Minggu, 18 Juni 2023.
Alzier yang juga sehari-hari berprofesi sebagai advokat inipun berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dapat membantu penyidik Polda Lampung dengan melakukan supervisi. Ini guna mencegah adanya intervensi atau campur tangan dari pihak kekuasan baik itu eksekutif, yudikatif atau legislatif. Dengan demikian harapannya penanganan kasus ini dapat segera dituntaskan hingga dilimpahkan kepengadilan.
�Sehingga tidak menimbulkan opini, prasangka atau pertanyaan di masyarakat, mengapa penanganan kasus ini seolah-olah sangat lambat dan tidak ada tindaklanjut oleh jajaran Polda Lampung. Padahal hasil audit investigasi BPKP Lampung sudah memastikan ada penyimpangan anggaran,� ujar Alzier lagi.
Seperti diberitakan Ambal Riyanto, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Lampung, Senin 20 Februari 2023 lalu, menerangkan bahwa pihaknya memastikan ada penyimpangan anggaran pada kasus dugaan korupsi di Dinkes Lampung.
Menurut Ambal Riyanto, hasil audit dugaan korupsi pada Dinkes Provinsi Lampung sudah dikomunikasikan oleh tim auditor kepada penyidik Polda Lampung pada akhir Desember Tahun 2022 lalu. Dari hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Perwakilan BPKP Lampung, benar didapati telah terjadinya penyimpangan anggaran.
�Laporan lengkapnya sudah disampaikan ke BPKP Pusat untuk dimintakan QA (Quality Assurance), untuk selanjutnya diteruskan ke Polda Lampung melalui Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti,� tutur Ambal Riyanto.(red)