BANDARLAMPUNG – �Penyidik Kejati Lampung terus memeriksa satu persatu nama-nama tokoh terkait dugaan penyimpangan anggaran hibah dana KONI Lampung.
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, sejauh ini sudah sepuluh nama yang sudah diperiksa. Diantaranya; mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga tahun 2019 Budi Darmawan, Kepala BPKAD tahun 2020 Mihairin, Wakil Ketua Umum I Hannibal, Ketua TAPD tahun 2019 Fahrizal dan Kepala Bappeda Provinisi Lampung Herlina Warganegara.
Kemudian Bendahara KONI Ir Lilyana V, dua staf KONI Anis dan Endang, Sekretaris KONI Lampung Subeno dan Wakil Ketua Umum III Dr Agus Nopitu SE.
I Made Agus mengatakan, saksi=saksi yang diperiksa terkait pelaksanaan kebijakan umum serta kebijakan Ketua Umum dalam urusan keuangan, perbendaharaan keuangan dan anggaran yang digunakan dalam proses Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh KONI Tahun Anggaran 2020. (red)