BANDARLAMPUNG � Aparat penegak hukum khususnya Kejati Lampung dan Polda Lampung diminta untuk mengawasi pelaksanaan proyek di kampus Universitas Lampung (Unila). Khususnya Proyek Perencanaan Penataan Ruang-Bangunan Gedung 4,5,6 RSPTM Unila dengan kode tender 15592025 TA 2023. Permohonan ini disampaikan Rudi Antoni, S.H., M.H., Koordinator Presidium DPW HUMANIKA (Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan) Lampung 2020-2025, Senin, 23 Oktober 2023.
Menurut Rudi Antoni, berdasarkan informasi yang didapat, pihaknya �menduga jika kegiatan ini sejak awal ada indikasi diarahkan ke salahsatu peserta. Caranya dengan adanya persyaratan yang memberatkan peserta. Contohnya seperti tenaga ahli arsitektur utama yang dipersyaratkan di proses lelang. Sementara kegiatan ini sifatnya hanya review desain atau penataan ruang. Bukan merupakan perencanaan awal suatu pembangunan gedung. Akibatnya biaya kegiatan sangat besar untuk suatu kegiatan review atau penataan ulang suatu gedung.
Selain itu lanjut Rudi Antoni, pada kegiatan ini pihaknya mencium ada indikasi kuat yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial A, yang merupakan salahsatu pejabat di kegiatan lain di lingkungan Unila dengan pihak panitia lelang.
�Untuk diketahui, kami mendengar pada RKKL awal lagu kegiatan diatas sebesar Rp.600.000.000. Tapi setelah penetapan pemenang harga penawaran berkontrak sebesar RP.691.720.000, yang berarti lebih besar dari pagu awal yang ditetapkan. Sedangkan �pagu lelang yang tertera pada LPSE sebesar Rp.800.000.000. Jadi tak ada kesesuaian, maka nilai penawaran berkontrak lebih besar dari pagu awal yang ditetapkan,� tutur Rudi Antoni.
Bahkan pada proses evaluasi dan verifikasi faktual terhadap tenaga ahli, menurut Rudi Antoni diduga kuat ada beberapa ahli utama yang tidak bisa dihadirkan oleh panitia lelang sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, yang merupakan syarat utama dalam proses penentuan pemenang tender (lelang).
�Atas berbagai pertimbangan ini, kami dari Humanika Lampung meminta aparat Kejati Lampung dan Polda Lampung dapat mengawasi dan memantau langsung pengerjaan realisasi proyek ini. Selain itu, dalam waktu dekat kami juga akan menyurati Jaksa Agung, Kapolri serta pimpinan KPK RI, untuk juga dapat menurunkan tim terkait realisasi proyek di lingkungan kampus �Unila ini, sebagai pintu masuk untuk menyelidiki berbagai proyek-proyek lainnya,� pungkas Rudi Antoni. (rls)