BANDARLAMPUNG – �Empat pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Lampung, diharapkan dapat menjadi pelopor kejujuran. Terutama dalam hal menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salahsatu persyaratan dalam mengikuti Pilkada serentak 2018 mendatang.
�Karena jujur saja, banyak masyarakat menilai LHKPN yang disampaikan oleh paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung� terkesan tidak jujur dan kurang realisitis,� tutur Dr. Dedy Herman, Dosen Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila).
Mengapa ? Hal ini lanjut Dedy melihat latar belakang dan rekam jejak paslon tersebut. Dimana ada yang pernah menjadi birokrat, politisi, pengusaha dan lainnya. �Jadi ada sesuatu yang kurang rasional melihat LHKPN mereka,� tuturnya.
Untuk itu Dedy berharap para paslon ini jangan takut untuk menyampaikan LHKPN yang sebenar-benarnya. Jika memang nilainya fantastis, sampaikan saja buat apa ditutupi. Terpenting bisa dipertanggungjawabkan.
�Sebab ini merupakan titik awal keteladanan kepemimpinan lima tahun kedepan, andai mereka terpilih menjadi Pemimpin di Lampung. Jika dari awal saja sudah tak jujur, saya yakin selanjutnya dalam memimpin akan penuh kebohongan,� pungkasnya.
Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima LHKPN dari Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang telah mendaftar dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018. Dalam daftar kekayaan tersebut Bakal Calon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memiliki kekayaan paling tinggi yakni mencapai Rp12,893 miliar. Sementara paling sedikit adalah Bakal Calon Wakil Gubernur Lampung Ahmad Jajuli yang hanya memiliki Rp539,1 juta.
Berikut daftar lengkap kekayaan pasangan Pilgub Lampung:
- Arinal Djunaidi: Rp 12.893.312.248,- (Tanggal Laporan 8/1/2018)
- Chusnunia Chalim: Rp 6.996.800.000,- (Tanggal Laporan 27/12/2017)
- M. Ridho Ficardo: Rp 1.001.200.098,- (Tanggal Laporan 8/1/2018)
- Bachtiar Basri: Rp 3.782.177.378,- (Tanggal Laporan 9/1/2018)
- Mustafa:�Rp 10.259.701.823,- (Tanggal Laporan 17/1/2018)
- Ahmad Jajuli: Rp 539.165.676,- (Tanggal Laporan 16/1/2018)
- Herman HN: Rp 10.701.173.420,- (Tanggal Laporan 10/1/2018)
- Sutono: Rp 3.015.775.707,- (Tanggal Laporan 10/1/2018)
Sumber:�http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengatakan hingga kini KPU belum menerima hasil LHKPN dari KPK, namun sudah memegang tanda terima laporan calon ke KPK.(red/lpc)