JAKARTA�� Adanya kasus dugaan keterlibatan oknum Lurah di Bandarlampung pada pemasangan banner caleg DPR RI Rahmawati Herdian, mendapat perhatian Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, H. Ismet Roni, S.H., M.H. Anggota DPRD Lampung tersebut mempercayakan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kota Bandarlampung.
�Sepenuhnya kita serahkan kepada Bawaslu,� ujar Ismet Roni.
Sebelumnya anggota Komisi II DPR RI Endro S Yahman juga mengikuti kasus dugaan keterlibatan oknum Lurah pada pemasangan banner caleg DPR RI Rahmawati Herdian. Endro yang dari Fraksi PDI P mengaku akan menyoroti masalah ini, termasuk kerja Bawaslu dalam menyikapinya. Jika terindikasi �main-main� Endro mengancam akan mencari jalan untuk mengevaluasi Bawaslu Lampung.
�Yang seperti ini sudah berkali-kali� Saatnya Bawaslu harus tegas, usut tuntas, termasuk dalang di balik keterlibatan perangkat kelurahan Perumnas Wayhalim. Jangan hanya sanksi ringan,� kata Endro dilansir helloindonesia.com, Sabtu (16/12/2023).
Menurut Endro, pasti ada oknum ASN di balik keterlibatan aparatur keluraha. Bahkan mungkin ada yang lebih tinggi dari itu,mengingat caleg tersebut merupakan anak Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.
�Anggaran pemerintah untuk menunjang kinerja Bawaslu cukup besar, sehingga mereka harus bekerja keras. Jangan jadi alat politik, bekerjalah sesuai peraturan, agar Pemilu dan Pilkada berjalan ancar,� ucapnya.
Sudah pasti itu pelanggaran netralitas ASN karena bukti-bukti yang sudah ada. Lurahnya yang bertanggung jawab;�katanya.
Endro mengatakan, aparat Pemerintah Kota harus netral tidak melakukan gerakan-gerakan politik yang bertentangan dengan peraturan, karena ini sudah pelanggaran berat
Sebelumnya, viral video sejumlah perangkat kelurahan sedang memasang banner salah satu caleg dari Partai NasDem beredar di media sosial. Bawaslu Kota Bandarlampung pun bakal melakukan penelusuran terkait video tersebut.
Dalam beberapa video serta foto, sejumlah orang yang diduga sebagai RT serta linmas merangkai kayu yang digunakan untuk dipasang banner caleg DPR RI anak salah satu ketua Partai. (red/net)