BANDARLAMPUNG –�Rektor Universitas Lampung (Unila) Hasriadi Mat Akin mengaku sangat kaget dengan kabar dugaan dosen Unila yang berbuat asusila. Di hadapan awak media usai menghadiri acara CSR yang diberikan PT PGAS di lantai tiga UPT TIK, Rabu (25/4), Hasriadi mengaku kalau dirinya masih menunggu klarifikasi para wakilnya.
“Saya sedang menunggu klarifikasi dahulu dari warek (wakil rektor) tentang,� katanya sebagaimana dilansir dari Tribunlampung.CO.
�Sebelum diberitakan kabar tak sedap berembus di kampus Unila. Seorang dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila berinisial CE dilaporkan ke Polda Lampung oleh seorang mahasiswi.
DCL (22), mahasiswi FKIP Unila, melaporkan CE karena dianggap melakukan pelecehan dan perbuatan cabul saat bimbingan skripsi. Namun, CE selaku terlapor membantah tuduhan tersebut. Laporan DCL di Polda Lampung tertuang dalam surat laporan STTPL/671/IV/2018/SPKT, Selasa (24/4).
Subir Sulaiman, paman korban, menuturkan, CE adalah dosen pembimbing DCL. Dugaan pelecehan yang dialami CE, menurut dia, sudah berulang kali terjadi saat DCL melakukan bimbingan skripsi.
“Keponakan saya itu dilecehkan sejak tiga bulan lalu. Saat menghadap (untuk bimbingan skripsi) dia sering mendapat perlakuan tidak senonoh. Sering tangannnya dipegang, kemudian keponakan saya diraba-raba,” kata Subir Sulaiman di Mapolda Lampung, Selasa (24/4).
“Itu terjadi di ruang dosen. Ada saksi, kawannya (DCL) yang menyaksikan,” imbuh Subir.
Menurut dia, DCL diminta untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun, dengan iming-iming akan dibantu kelulusan skripsinya. Namun, DCL akhirnya memilih untuk melaporkan kepada orangtuanya. Subir mengklaim ada bukti percakapan tak senonoh antara DCL dan CE lewat WhatsApp. Menurut dia, bukti percakapan itu sudah diserahkan kepada penyidik Subdit IV Renakta.
Sementara itu, CE menampik tuduhan telah melakukan pelecehan terhadap mahasiswi bimbingannya. “Saya tidak pernah melakukan itu. Tanyakan saja sama mahasiswinya. Pelecehaan yang mana, saya bimbingan saja sudah selesai,” katanya sebagaimana dikutip dari Tribunlampung.co.
CE mengaku dirinya adalah dosen pembimbing kedua DCL. Ia pun mengklaim sudah banyak meminjamkan buku untuk membantu skripsi DCL.
“Pelecehan gimana, orang saya banyak banyak-bantu dia,” jelas CE.
Ia mengatakan siap menghadapi laporan tersebut di kepolisian.
Saya tidak takut, karena setiap mahasiswa saya bimbingan, tidak pernah berdua. Tanya saja sama dia (DCL), terakhir dia bimbingan dua minggu lalu,” ungkap CE.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Bobby Marpaung, mengatakan akan mengecek dan mempelajari laporan tersebut. “Nanti kita pelajari dan tindaklanjuti,” kata Bobby.
Terpisah Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, AKBP I Ketut Siregig, mengatakan, petugas akan melakukan penyelidikan untuk mencari unsur tindak pidananya.
“Ya namanya laporan, polisi harus memproses. Kita akan cari alat buktinya, saksinya siapa, kita periksa korbannya ya sesuai SOP kepolisian,” ujarnya.(net)