BANDARLAMPUNG –   Jajaran Kejati Lampung dan Polda Lampung diminta tidak tinggal diam menyikapi informasi dugaan keterlibatan Drs. Badri Tamam, yang kini menjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung. Terutama dalam hal penerimaan dana bantuan sosial (Bansos) Provinsi Lampung yang mencuat tahun 2009 lalu. Dimana Badri Tamam yang saat itu berstatus sebagai salahsatu pejabat Provinsi Lampung diduga menerima dana bansos sebesar Rp822.479.500.

“Informasi ini sudah terang menerang disampaikan berbagai media di Lampung. Infonya ada pula bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)-nya. Jadi agak janggal jika Kejati Lampung dan Polda Lampung tidak menindaklanjutinya,” terang Hengki Irawan, S.P.,M.H., Ketua LSM Poros Pemuda Indonesia (PPI) Provinsi Lampung.

Menurut Hengki Irawan, sebenarnya masalah dana bansos sudah pernah diusut Kejati Lampung. Namun entah mengapa penanganannya terkesan tak jelas hingga kini.

“Karena pada kesempatan ini, saya menghimbau Kejati Lampung membuka lagi kasus ini. Jangan buat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum. Selain itu, kami berharap Kapolda Lampung yang baru, Irjen. Pol. Suntana dapat memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan,” harap Hengki Irawan.

Dijelaskan Hengki, baik Kejati maupun Polda Lampung tidak boleh beralasan, tak bisa mengusut masalah ini lantaran ada Pilkada serentak. Sebab yang terlibat bukan kandidat calon yang berkompetisi. “Tidak hubungannya. Badri Tamam bukan salahsatu kontestan. Jadi usut saja. Agar masyarakat Lampung percaya bahwa penegakan hukum masih ada,” tutur Hengki Irawan.

Seperti dikutip dari website warta9.com, kasus dana bansos Provinsi Lampung yang mencuat tahun 2009 ternyata diduga melibatkan mantan pejabat Provinsi Lampung Badri Tamam yang kini menjabat Sekkot Bandarlampung. Bansos atas nama Badri Tamam berdasarkan SP2D sebesar Rp822.479.500.

Dari jumlah dana bansos atas nama Badri Tamam terdapat 12 item, masing-masing ada nomor SP2D-nya dengan jumlah bervariasi. Masih berdasarkan nomor SP2D, dana bansos yang diduga diterima Badri Taman ada yang nilainya Rp300 juta, Rp174.979.500, ada yang Rp100 juta, Rp70 juta dan yang paling kecil Rp10 juta. Lalu ada yang menerima Rp15 juta tiga kali.

Sayangnya menanggapi kasus ini Badri Tamam, Kamis (25/1) sore, terkesan cuek. Bahkan Badri Tamam tidak takut dengan dana bansos itu sampai hari kiamat. “Soal apa, soal apa? Sampai kiamat saya gak ada urusan dengan bansos,” ujar Badri Tamam.(red/net)