BANDARLAMPUNG � Sering terjadinya tawuran antar mahasiswa di kampus Universitas Lampung (Unila) mendapat perhatian alumninya. Salahsatu Rudi Antoni, S.H., M.H. �Mantan Presiden Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Unila meminta pihak Rektorat Unila mengajukan usul ke pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Provinsi Lampung atau Pemprov Lampung. Isinya agar dibuatkan ring tinju di beberapa kawasan kampus Unila.
�Dalam satu bulan ini, sudah beberapa kali terdengar terjadi tawuran mahasiswa Unila,� tutur Rudi Antoni.
Menurut Rudi yang juga mantan Aktifis Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Unila, saat ini orientasi minat bakat mahasiswa Unila tidak jelas ingin dibawa kemana. Hal ini disebabkan lantaran semua serba terbatas. Misalnya akses dana melaksanakan kegiatan yang terkesan selalu dibatasi.
�Sementara disisi lain para pejabatnya terkesan rakus. Mau kaya raya sendiri. Terbukti adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Ini membuat civitas akademi Unila malu. Kesannya tidak ada yang bisa diteladani,� papar Rudi Antoni
Karenanya Rudi Antoni meminta pihak Unila segera membuat surat permohonan ke pengurus Cabor Pertina Provinsi Lampung atau Pemprov Lampung. Yakni berisi usulan agar didirikan ring tinju di beberapa titik yang strategis di kampus Unila.
�Sehingga minat bakat mahasiswa dan generasi muda Unila yang senang tawuran dapat tersalurkan. Ini tentunya bisa menjadi perhatian dan contoh bagi kampus lain di Indonesia,� tutup Rudi Antoni.
Seperti diketahui kompleks kampus Unila ricuh dengan tawuran mahasiswa sesama fakultas pada Kamis (22/9/2022) malam. Diduga tawuran akibat kesalahpahaman yang terjadi pada sore hari di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Kericuhan berlarut hingga tengah malam. Sejumlah mahasiswa terlihat saling mengejar sambil membawa kayu balok.
Kejar mengejar ini terjadi mulai dari sekitar kompleks gedung FEB hingga ke depan Gedung Rektorat Unila. Beberapa sekuriti tampak berjaga agar mahasiswa tidak masuk ke lingkungan Gedung Rektorat tersebut. Kericuhan berhenti setelah aparat kepolisian dari Polsek Kedaton dan Polresta Bandar Lampung serta pihak Dekanat FEB meminta mahasiswa membubarkan diri. (red/net)