MAKASAR – Pemerintah memastikan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Lantas kapan pendaftaran CPNS 2023 ini dibuka?
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenPAN-RB) menegaskan membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Lowongan tersebut terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemerintah sudah memutuskan melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, dikutip dari laman resmi menpan.go.id sebagaimana dilansir dari detik.com.
Lantas kapan jadwal pendaftaran CPNS 2023 ini dibuka? Berikut penjelasan lengkapnya. Mengutip CNBC Indonesia, jadwal pendaftaran CPNS 2023 ini akan dibuka September mendatang. Hal itu disampaikan Anas di Kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin (12/6).
Anas melanjutkan bahwa tahun 2023 ini pemerintah membuka kuota pendaftaran sebesar 1.030.751 untuk CPNS dan PPPK.
“Totalnya 1.030.751, ini sementara setelah kita koordinasi di luar beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline terakhir tidak mengusulkan,” kata Anas, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (15/6).
Dati total kuota tersebut, nantinya akan terbagi sebanyak 80 persen diperuntukkan bagi formasi PPPK dan 20 persen untuk fresh graduate. Kuota fresh graduate ini sengaja dibuat khusus untuk mengakomodir aspirasi mereka ingin mengabdi kepada bangsa dan negara setelah lulus.
“Jadi inikah ada complain anak-anak yang baru lulus ini, masa honorer terus yang diurus, kami ini kan baru lulus ingin mengabdi kepada bangsa dan negara, nah ini kita siapkan formasi,” ujar Anas.
Nah, berikut ini rincian lengkap formasi penerimaan CPNS dan PPPK 2023
Formasi Pusat:
CPNS dosen: 15.858
PPPK dosen: 6.472
PPPK tenaga guru: 12.000
PPPK tenaga kesehatan: 12.719
PPPK tenaga teknis lain: 15.205
Tenaga teknis lain: 18.595
Formasi Daerah:
PPPK guru: 580.2023
PPPK tenaga kesehatan: 327.542
PPPK tenaga teknis lain: 35.000
PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259. (red/net)