BANDARLAMPUNG– Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Perpanjangan dimulai besok, 10 Agustus hingga 23 Agustus mendatang.

Di Lampung, selain Kota Bandarlampung, PPKM juga berlaku di lima kabupaten, yakni Pringsewu, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan dan Tulangbawang Barat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, ada 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang melaksanakan PPKM Level 4.

“Ada 45 kabupaten/kota yang kita tingkatkan dan berada di level 4 dari 18 provinsi dengan resiko tertinggi,” kata Airlangga dalam keterangan pers, Senin (9/8) malam.

Menteri dari Golkar ini menyebutkan,PPKM berdasrkan arahan Presiden Joko Widodo

“Berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun. Maka yang di luar Jawa ini akan diperpanjang selama dua minggu,” katanya. (hmc)