BANDAR LAMPUNG – Sejumlah fakta baru terungkap dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (11/2/2021).

Mantan Kepala Dinas Taufik Rahman menyebut nama sejumlah anggota DPR RI menerima ‘setoran’.� Ini dilakukan untuk mendongkrak dana alokasi khusus (DAK) di Pemkab Lampung Tengah.

Taufik menuturkan, uang fee yang terkumpul dari rekanan digunakan untuk sejumlah kepentingan.

“Untuk APBD 2018, Pinjaman SMI, Partai, kebutuhan pak Mustafa, pengamanan, dan kebutuhan DAK,” terangnya dalam persidangan.

“Jadi tahun 2017, ada pihak Jakarta yang bisa membantu DAK, lalu saya temui. Namanya Aliza yang bisa membantu proses DAK APBD perubahan, karena� kami hanya dapat (DAK) Rp23 miliar. Itu sangat kecil,” kata Taufik.

Lanjutnya, dalam pertemuan tersebut Aliza menjanjikan bisa mendapatkan DAK sebesar Rp100 miliar.

“Lalu saya lapor ke Mustafa. Beliau kaget namanya kok Aliza, biasanya Jarwo. Akhirnya saya menemui Jarwo. Kemudian saya menyiapkan proposal untuk dibawa ke Jakarta,” terang Taufik.

JPU KPK Taufiq kemudian menanyakan pengurusan DAK tersebut untuk tahun berapa dan fee yang disetorkan kepada siapa.

“Itu untuk pengurusan DAK 2017 fee minta Rp 2,5 miliar, lewat Aliza untuk Azis Syamsudin,” terang Taufik.

Namun Taufik mengaku DAK 2017 tidak sesuai yang diharapkan lantaran hanya turun hampir Rp30 miliar.

Namun Taufik mengaku DAK 2017 tidak sesuai yang diharapkan lantaran hanya turun hampir Rp 30 miliar.

“Untuk DAK 2018?” sahut JPU.

“Untuk pengurusan DAK 2018 turun Rp 79 miliar, jadi fee sekitar Rp 3,6 miliar lewat Eka Kamaludin untuk anggota DPR Amin Santono, diminta 8 persen,” kata Taufik.

Sementara itu Penasihat Hukum Mustafa, Yunus, menanyakan lagi peran Jarwo sebagai apa.

“Jarwo itu mengaku orangnya Azis Syamsudin,” kata Taufik.

“Terus dalam BAP Idawati ini siapa?” tanya lagi Yunus.

“Bu Idawati yang menginformasikan mengenal orang untuk mengurus DAK dan lebih murah dibandingkan Jarwo, dan komitmen itu diberikan setelah uang turun itu Rp 79 miliar,” jelas Taufik. (tbc)