BANDARLAMPUNG –� Raden Syahrial alias Ami mengaku pernah beberapa kali menyerahkan uang fee�proyek�dari Kadis Perdagangan�Lampung�Utara�(Lampura) Wan Hendri untuk�Bupati�nonaktif�, Agung�Ilmu�Mangkunegara. Hal ini diungkapkan Raden Syahrial dalam persidangan di PN Tanjungkarang, Senin 20 Januari 2020. Menurutnya selain mendapatkan aliran�fee�proyek�dari Kadis PUPR Syahbudin sebesar Rp 1 miliar, ia juga menerima fee dari Wan Hendri sebesar Rp 240 juta.

“Saya ke rumah dinas pukul 16.30 WIB, inilah detik detik OTT, setelah pukul 17.00 WIB ajudan manggil saya namanya Khairul, ajudan baru,” kata Ami dalam persidangan di PN Tanjungkarang, sebagaimana dilansir website tribunlampung.co.

Lanjutnya setelah dipanggil ia langsung bergegas ke teras belakang untuk menyampaikan titipan. “Langsung dia ke ruangan, saya keluar buka mobil, tangan kiri ambil tas, dan masuk ke rumah dinas lagi, itu saya bawa saya serahkan, tapi pas saya keluar, masuk dari KPK,” katanya.

Ami pun mengaku diberi uang oleh Wan Hendri sebesar Rp240 juta yang mana Rp10 juta untuknya dan Rp 230 untuk�Bupati.

“Saya kaget (ada OTT), itu uang yang nyampai ke�Bupati�hanya Rp 200 juta, dan Rp 30 juta tidak saya serahkan karena tercecer di mobil, dan�bagaimana saya serahkan karena saya sudah di OTT,” tuturnya.

Ami menambahkan uang Rp 10 juta pun hanya tersisa Rp 4 juta.

“Didompet sisa segitu buat akomodasi,” tutupnya.

Ami sendiri mengaku mengenal Agung sejak tahun 1994, semenjak memperistri sepupu orangtua Agung. Dalam keterangannya, Ami mengaku pernah diminta Agung untuk mendapat tugas khusus kaitannya dengan fee�proyek.

“Itu saya (mendapat tugas khusus) pada bulan Juli 2019, saudara Syahbudin menghubungi saya ingin bertemu. Disampaikan ada dana perencanaan satu miliar,” kata Ami.

Kata Ami, seminggu kemudian ia dihubungi oleh Syahbudin yang mana akan diserahkan uang melalui Reza suruhan Syahbudin.

“Katanya minta ketemuan, akhirnya ketemuan di jalan Pramuka di Indomaret. Lalu diberikan uang itu yang dimasukkan ke dalam Kardus Tripanca Rp 600 juta,” tuturnya.

Lanjutnya, uang tersebut diserahkan kepada Agung seminggu kemudian di rumah dinas. “Saya ketemu pak Agung diruang tv saya bawa dan saya bicarakan ini titipan pak syahbudin dan saya taruh bawah meja, setelah taruh saya keluar,” jelasnya.

Ami kemudian mengatakan tahap kedua pada bulan Oktober 2019, yang mana berjanji bertemu di jalan Danau Singakarak untuk penyerahan Rp 400 juta.

“Saya bertemu di depan tower. Saya dipanggil dan saya masuk dalam mobil Reza. Dan Reza mengeluarkan kresek isi uang, pecahan Rp 50 empat bundel dan Rp 100 ribu dua bundel, kemudian saya iket dan saya pulang,” tuturnya.

Ami pun mengaku tak mengetahui sumber dana tersebut dari Candra Safari. “Tidak tahu, hanya disampaikan uang itu uang perencanaan, kemudian uang itu saya bawa kerumah dan saya kemas dengan kartus great aqua, dan saya tutup dengan plastik bawaan, biar ngeceng enak,” tandasnya.(tribunlampung.co/net)