BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan penyekatan lapak pada pedagang di Pasar Tugu dan Pasar Panjang, Senin (4/5/2020). Kebijakan ini diambil sebagai upaya Pemkot untuk memperketat penerapan physical distancing di pasar tradisional.
�Upaya ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandar Lampung untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan kita mengatur jarak, kita sekat,� kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Adiansyah.
Adi menjelaskan, setiap lapak pedagang diberikan jarak satu meter. Pihaknya menggaris lapak dagang berukuran 2�2 meter persegi dan� penyediaan ruang jalan seluas 2 meter.
�Pasar (Panjang) ini lebih lebar dari Pasar Tugu kemarin. Di panjang ini ada hampir 200 pedagang,� bebernya.
Lantaran lokasi parkir yang disekat untuk lapak jaga jarak, pasar yang beroperasi sejak pukul 03.00 WIB dini hari itu akan berakhir hingga pukul 09.00 Wib. Apabila ingin melanjutkan, pedagang dapat masuk ke dalam pasar.
�Kita juga kemanan dibantu dari Pol PP, dari Kepolisian nanti ikut membantu juga, jadi pedagang semua di dalam. Itu nggak ada lagi parkir,� jelasnya.
Adi menambahkan, Pemkot Bandar lampung juga telah menyediakan fasilitas cuci tangan di sejumlah titik. Selain cuci tangan, masyarakat juga diwajibkan menggunakan masker.
�Nantinya seluruh pasar di Bandar Lampung akan segera menerapkan physical distancing.,� katanya. (red)