BANDARLANMPUNG � Rencana Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung soal dugaan tindak pidana politik uang Pilkada Lampung 2018 untuk menuntaskan kinerja sedikit terhambat. Pasalnya saksi kunci yang disebut oleh anggota DPRD Kota Bandarlampung, Barlian Mansyur terlibat politik uang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) memilih mangkir saat dipanggil hari Jumat (27/7) lalu. Mereka Vice Presiden� PT. Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee atau yang akrab disapa Bu Lee. Lalu ketua DPD Partai kota Bandarlampung, Yuhadi. Serta pengurus DPD Partai Golkar Lampung, Muhidin. Kemudian ada dua nama lainnya, Asman dan Armen.
�Karenanya Pansus kembali memanggil mereka untuk klarifikasi dugaan praktek politik uang pada Selasa (31/7), pukul 10.00 WIB,� terang Ketua Pansus DPRD Lampung, Mingrum Gumay.
Lantaran tak satupun saksi yang hadir, anggota Pansus akhirnya hanya menggelar rapat internal dengan tim ahli. Mereka Dr. Eddy Rifai, MH dan Dr. Ari Damastuti dari Unila. Selama kurang lebih dua jam, mereka menggelar pertemuan tertutup mengkaji hasil hearing dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Apdesi, Bawaslu dan KPU serta jajaran aparatur Pemprov Lampung.
Dilanjutkan Mingrum Gumay, ketidakhadiran saksi kunci ini bisa diasumsikan benar telah terjadi politik uang di Pilgub Lampung. Mengapa ? �Sebab praktek politik uang Pilgub Lampung 2018 merupakan fakta yang tak bisa terbantahkan,� ujarnya.
Menurut dia, ketidakhadiran pihak yang dipanggil menegaskan hal tersebut. “Praktek uang Pilgub Lampung fakta yang tak perlu pembuktian. Istilahnya, sudah rahasia umum. Undangan ini sendiri supaya tak ada sakwasangka. Ketidakberdayaan mereka menjawab dan menyampaikan pembelaan, bukti testimoni Barlian Mansyur adalah kebenaran,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Pansus Dugaan Tindak Pidana politik uang Pilkada Lampung 2018, Rabu (25/7) memutar video pengakuan keterlibatan politisi Partai Golkar, Barlian Masyur dalam perkara money politik Pilgub Lampung 2018. Video pengakuan Barlian berdurasi 08.51 detik itu diputar di kegiatan rapat dengar pendapat antara pansus dengan insan pers, praktisi hukum, Posko Demokrasi dan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, di Ruang Rapat Komisi Sekretariat DPRD Lampung.
Setelah menonton video pengakuan itu, Politisi PDI-Perjuangan inipun berencana memanggil nama yang disebut Barlian terlibat praktik money politics di Pilgub Lampung. Yakni Vice Presiden PT. SGC Purwanti Lee atau yang akrab disapa Bu Lee. Lalu Pengurus DPD Partai Golkar Lampung, Muhidin serta Ketua DPD Golkar Kota Bandarlampung Yuhadi. Kemudian ada lagi sosok yang disebut bernama Armen.
�Mereka rencana kita panggil Jumat (27/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Kami berharap semua bisa hadir. Sebab sangat rugi jika tak hadir dan menggunakan forum ini buat klarifikasi. Bisa saja opini yang berkembang bahwa praktek politik uang di Pilgub Lampung benar adanya,� tutur Mingrum.
Sementara untuk Gubernur Lampung terpilih, Arinal Djunaidi yang juga namanya ikut disebut dalam video ini, proses pemanggilannya oleh pansus sedang dikaji. �Kita lihat nanti setelah hari Jumat (27/7),� tutur Mingrum Gumay kembali.
Testimoni anggota DPRD Kota Bandarlampung, Barlian sendiri harusnya bisa menjadi tolak ukur dalam menilai. Yakni terkait politik uang oleh pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik). Hal ini ditegaskan Rachmat Husein, juru bicara paslon Cagub-Wagub Lampung nomor dua, Herman HN-Sutono.
�Dari video Barlian Mansyur jelas menerangkan politik uang yang TSM. Mulai dari atas hingga bawah. Mulai dari instruksi Cagub Arinal, Ketua Golkar Kota Bandarlampung, Yuhadi, Pengurus DPD Partai Golkar Lampung, Muhidin serta tata-cara pengambilan uang dan mekanisme penyebarannya,� terang Rachmat Husein.
Termasuk juga keterlibatan Bos PT. SGC, Purwanti Lee atau bu Lee. Pada kesempatan ini, Rachmat Husein mengaku berkonsultasi dengan Penasehat Hukum (PH). Ini apabila video testimoni Barlian Mansyur tidak ada tindaklanjutnya.
�Bisa saja kami mengambil opsi melaporkan kasus ini ke Polda Lampung, Bawaslu RI dan Mabes Polri, termasuk nama yang disebut didalamnya. Sebab bagaimanapun video ini bukan rekayasa. Tapi pengakuan resmi Barlian. Sebagai anggota dewan, yang bersangkutan penuh kesadaran dan siap bertanggungjawab apa yang telah diungkapkan di video ini,� tegasnya.
Dalam rekaman video, Barlian menyebut beberapa nama soal politik uang cagub Arinal. Satu nama yang sering disebut nama Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung, Yuhadi. Kata Barlian, Yuhadi, orang yang mengajaknya menemui Arinal, Ketua DPD Partai Golkar Lampung.
�Saya ke sana (rumahnya), dan saya lihat ada dua lurah di Bandar Lampung. Dan di sana ada instruksi agar TPS- TPS jangan sampai kalah,� kata Barlian.
Barlian mengungkapkan, di pertemuan yang dilakukan pertengahan puasa, ada perintah Arinal untuk menyiapkan amplop-amplop yang tujuannya agar Paslon nomor urut 3 tidak sampai kalah dalam penghitungan suara.
Dan Barlian kembali dipanggil dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ia kemudian menyebut beberapa nama lagi yang diperintah Arinal, yakni nama Muhidin dan Armen. Dirumahnya, kata Berlian, uang dilihat dimasukkan ke dalam kotak berwarna coklat dan kuning. Dan kemudian dimasukkan ke dalam boks motor seseorang bernam Asman. �Hati-hati. Awas ketangkap. Saya tidak ikut bertanggungjawab,� katanya.
Barlian mengaku terpaksa menjalani karena dia merupakan kader Golkar yang tidak kuasa menentang perintah ketua. �Tentu ada konsekuensinya menolak perintah ketua. Apalagi di depan Ketua DPD I Golkar,� katanya seraya mengakui turut membagi-bagikan ratusan amplop disekitar rumahnya.(red)