BANDARLAMPUNG – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Asnahwati S.H., M.H., Selasa 19 Maret 2024 melantik dan mengambil sumpah 42 advokat baru. Ke-42 advokat baru yang diambil sumpah ini terdiri dari tiga organisasi profesi. Yakni 12 advokat dari Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), 13 advokat dari Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) serta 17 advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI).
“Para advokat ini, khususnya 12 advokat dari PAI adalah mereka yang telah lulus pendidikan khusus advokat dan ujian advokat. Kehadiran advokat PAI ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan atau jasa hukum. Khususnya bagi mereka yang berperkara. Mereka memiliki tanggung jawab dalam menegakkan supremasi hukum sesuai sumpah yang telah diucapkan,” ujar Sekretaris Badan Pimpinan Wilayah (BPW) PAI Lampung, Andri Meirdyan Syarief, S.E., S.H., M.M.
Sementara itu, Ketua PT Tanjungkarang Asnahwati, dalam sambutannya meminta para advokat yang baru dilantik untuk menjaga marwah advokat dan pengadilan. Dia berharap para advokat yang dilantik senantiasa menjaga marwah profesi advokat sebagai salah satu bagian penegak hukum di Indonesia.
“Jagalah integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Patuhi kode etik advokat, jadilah pembela kebenaran yang tunduk pada kode etik,” pesan Asnahwati.
Dia pun mengingatkan advokat yang dilantik, sumpah janji yang diucapkan merupakan janji yang kelak akan di pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan YME, Allah SWT.
“Lafaz sumpah yang saudara ucapkan pada hakekatnya merupakan janji saudara kepada Tuhan. Jadi harus dilaksanakan sesuai janji karena kelak akan dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Fanny Ayu Sevtiya S.H., satu dari 42 advokat yang dilantik ketua PT Tanjungkarang Asnahwati, mengaku bangga atas predikat advokat yang kini disandangnya. Alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) angkatan 2018 ini sengaja ingin berkarir sebagai advokat lantaran bertekat memperjuangkan hak-hak masyarakat yang kurang mendapat keadilan di depan hukum. Dia pun mengaku siap menjadi pembela wong cilik yang terlibat persoalan hukum sehingga mendapat keadilan yang seadil-adilnya.
“Saya ingin menjadi pembela keadilan masyarakat khususnya di kota Metro,” kata Fanny yang merupakan warga Jl Merica 2 No.10 15 A Iringmulyo Metro Timur, Kota Metro ini.
Dara kelahiran 7 September 1996 ini juga bertekad akan ikut mengedukasi masyarakat khususnya Kota Metro tentang pemahaman soal hukum. Baik pada persoalan pidana, perdata, maupun administrasi negara.
“Insyaallah, doakan saja supaya bisa menjadi pembela hukum yang hebat dari kalangan perempuan,” tuturnya.
Berikut 12 nama Advokat BPW BAI Lampung yang diambil sumpah:
- FANNY AYU SEVTIYA, S.H.
- GENTA ERANDA, S.H.
- APRIZAL, S.H.
- ARMALIA, S.H., M.H.
- REDNO PUDIAH AYU, S.H.
- REZA, S.H.
- MUHAMMAD KOSIM, S.H.
- Hi. ROSDI, S.H.
- PRADE SETIAWAN, S.H.
- Hi. JONI EFFENDI, S.H., M.H.
- LEGESLATIFITO,S.H.
- ROFIQUN NAJIB, S.H. (red)