BANDARLAMPUNG – Empat pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Lampung untuk Pilkada 2018 melakukan pengambilan nomor urut diwarnai adu yel-yel antara para pendukung masing-masing, Selasa (13/2) di Hotel Novotel, Bandarlampung. Dalam penentuan nomor urut ini, paslon petahana M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri mendapatkan nomor urut satu. Lalu Herman HN-Sutono mendapatkan nomor urut dua. Kemudian paslon Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim mendapatkan nomor urut tiga. Terakhir Mustafa-Ahmad Jajuli mendapatkan nomor urut empat.

Menariknya entah karena gugup atau tak sesuai harapan, nomor urut yang dipegang paslon tampak terbalik saat dilakukan sesi foto bersama. Khususnya paslon Herman HN-Sutono dan Arinal Djunaidi-Chusnunia. Herman HN-Sutono terbalik memegang nomor urutnya 2. Sementara Arinal Djunaidi-Chusnunia terbalik saat memegang nomor urutnya 3. Tak pelak, kejadian ini menjadi perbincangan dikalangan suporter masing-masing paslon.

�Mungkin gugup atau bisa doa dan harapannya tidak terkabul untuk mendapatkan nomor urut satu,� tutur salahsatu suporter paslon.

Pengambilan nomor urut ini sendiri dihadiri para pendukung calon kepala daerah. Mereka berteriak dan menyerukan yel-yel jagoan masing-masing, saat keempat paslon mengambil nomor urut. Begitu pula saat semua paslon telah mengambil nomor undian untuk menentukan nomor urut, suasana sempat riuh dipenuhi yel-yel mereka. Setelah mendapatkan nomor urut itu, para pendukung mereka pun meneriakkan yel-yel pasangannya, sehingga membuat suasana ruangan semakin riuh.

Ratusan pendukung di luar ruangan juga meramaikan pengundian nomor urut Pilkada Lampung 2018 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung ini.

Menariknya lagi dalam pengundian nomor urut ini, lagi-lagi paslon Herman HN-Sutono terlihat tak kompak. Ini dapat dilihat dari penampilan keduanya yang tak kunjung seragam.

Sehari sebelumnya, paslon mendatangi acara penetapan calon oleh KPU Lampung, Senin (12/2/2018). Waktu itu tak ada satupun calon yang absen atau diwakili. Semua datang dengan pasangannya masing-masing. Bedanya, hanya paslon Herman HN-Sutono yang datang tidak berbarengan. Sutono tiba lebih dulu bersama isterinya. Beberapa menit kemudian baru Herman HN datang didampingi isterinya, Eva Dwiana.

Tak hanya soal waktu kedatangan di KPU yang berbeda. Dalam hal penampilanpun, kedua pasangan ini memakai pakaian yang tak serupa. Ini agak berbeda dengan ketiga paslon yang lain yang kompak datang bersamaan. Lalu soal berpakaian, ketiga paslon ini nyaris seragam dan sama.

Pasangan yang pertama hadir sendiri adalah Arinal Djunaidi � Chusnunia. Disusul paslon Mustafa-Jajuli. Kemudian paslon Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri, beberapa menit kemudian. Terakhir baru Herman-Sutono.

Seperti diketahui khususnya di Lampung, roda pemerintahan yang terkesan kurang harmonis terlihat di Bandarlampung. Ini seiring adanya pertentangan tajam antara Walikota Bandarlampung, Herman HN yang kini maju sebagai Calon Gubernur Lampung dengan Wakilnya Yusuf Kohar. Selain Yusuf Kohar, Herman juga diketahui kurang harmonis dengan wakilnya terdahulu Thobroni Harun.

Bahkan Herman HN sendiri secara terang-terang pernah mengakui jika dia telah salah mencari wakil, yang mana tidak mengerti pemerintahan.

�Emang (Wakil Walikota, Yusuf Kohar) gak ngerti pemerintahan. Memang repot tapi enggak masalah, sudah tanya tadi dia yang ngawali. Nah ini repot, emang saya salah nyari wakil namanya,� ujarnya.

Herman pun mengatakan, jika di pemerintahan bukan seperti di swasta. Sebab dalam pemerintahan ada aturan dan UU. �Ada aturan ada UU yang mengatur ASN, gak bisa kita marahin, gak bisa mindah-mindahin orang sembarangan. Dia (Wakil Walikota) kan gak tahu aturan, baca UU, mindahin orang karena apa, jangan ancam, dituntut orang gimana,� imbuhnya.

Disisi lain, Wakil Walikota Bandarlampung, M. Yusuf Kohar mengkritik Herman HN. Menurut Yusuf Kohar, sebagai Walikota, Herman HN kerap menyalahi aturan, bahkan terkesan meremehkan aturan yang ada. Seperti misalnya dalam perjanjian antara Pemkot Bandarlampung dan PT. Prabu Artha Developer. Ini terkait pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Pasar SMEP Sukabaru, Tanjungkarang Barat senilai Rp286,8 miliar lebih yang kini mangkrak selama lebih empat tahun.

Lalu yang terbaru adalah kasus pembangunan Flyover depan Mall Boemi Kedaton (MBK) di atas ruas jalan nasional. Proyek ini jelas-jelas sudah dilarang dan diminta dihentikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) lantaran persyaratan yang belum dipenuhi.

�Kalau memang taat terhadap aturan, ya dilengkapi dulu semua aturan, baru bisa dilakukan semua pembangunan, jangan main terobos aja,� ujar Yusuf Kohar beberapa waktu lalu.

Terlebih lanjut Yusuf Kohar, pemerintahan ini tidak mutlak Walikota itu yang benar. Kalau ada salah, ya kan bisa diingatkan. Jangan sampai salah tapi tetap saja diteruskan. Contohnya mengenai perjanjian Pasar SMEP. Pemkot Bandarlampung semestinya tegas Yusuf Kohar, sudah bisa mengeluarkan Bank Garansi jaminan dari pihak pengembang, ketika permasalahan muncul.

�Tapi sekarang kan, nggak bisa ngapa-ngapain. Sebab bank garansinya nggak ada. Harusnya, kalau di klausal perjanjian ada Bank Garansi, pemkot harus ada dan pegang itu garansi banknya. Dan siapa yang bertanda-tangan di klausal perjanjian harus bertanggung jawab, ya mungkin saja bank garansinya nggak ada, makanya pemkot diam saja, nggak bisa berkutik ketika ditanya bank garansi,� beber dia.

Yusuf menambahkan, jika bank garansi sesuai MoU dengan pengembang ada pada pemkot, maka permasalahan pedagang akan selesai. �Harusnya, pengembang baru bisa menjual kios ke pedagang minimal menyelesaikan 30 persen dari pembangunan, baru bisa dijual ke pedagang. Jangan baru ada kontrak dan skep sudah dijual. Ya begini hasilnya. Kalau fisik sudah ada baru dijual, kayak perumahan, itu yang bener, dan nggak ada yang dirugikan,� sesal Yusuf.(red/net)