BANDARLAMPUNG – Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Khairul Anwar dan Kepala SMPN 4 Pesawaran, Zikri di tahan di Polda Lampung. Sementara Tiga kepala sekolah lain, masih diperiksa sebagai saksi. Polda Lampung pastikan proses hukum kasus tersebut.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol membenarkan bahwa adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pesawaran, Selasa (28/8) lalu.
“Penyidik masih terus mendalami kasus itu, khususnya, berapa uang yang diamankan, dari siapa, ke siapa dan dalam hal apa perkara ini sehingga menjadi masuk ke dalam ranah pidana. Prosesnya masih diperiksa di Direktorat Krimsus. Nanti kita sampaikan setelah semuanya jelas,” katanya.
Dalam OTT tersebut, dia menyebut masih mengamankan dua orang dan kedua orang itu masih menjadi saksi.“Ada dua, mereka masih jadi saksi,” ungkapnya tanpa merincikan siapa yang diperiksa.
OTT itu lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Tim Saber Pungli Mapolda Lampung.
Informasi yang dihimpun di Mapolda Lampung, sampai saat ini penyelidikan masih dilakukan terhadap sejumlah orang di ruangan Subdit III Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung.
Sebelumnya, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum dan Kepegawaian Disdikbud Pesawaran, Nasrul, mengakui adanya 3 kepala sekolah dan satu pejabat di Disdikbud Pesawaran yang dibawa jajaran Dirkrimsus Polda Lampung berkaitan dengan dugaan Pungli Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 untuk pengadaan komputer sekolah. Bahkan, saat kejadian Nasrul berada di lokasi dan menyaksikan langsung polisi membawa Kepala Sekolah SMPN 4 Pesawaran Dzikri, Kepala Sekolah SMPN 19 Pesawaran Bambang, Kepala Sekolah SMPN 22 Pesawaran Uli (Basataruli Simanjuntak) serta Khairul alias Ilung selaku Kabid Sarpras Disdikbud Pesawaran.
Saat penangkapan, para kepala sekolah sedang berada di SMPN 2 Pesawaran untuk menerima bantuan komputer yang bersumber dari DAK 2018. “Ada 7 sekolah SMP yang menerima bantuan komputer. Yaitu SMPN 1 Pesawaran, SMPN 19, SMPN 2, SMPN 22, SMPN 4 dan yang dua sekolah lagi tapi saya tidak ingat, karena datanya saya tidak punya,” kata Nasrul.
Setiap sekolah dapat bantuan 20 unit komputer yang sumber dananya dari DAK tahun 2018 dengan nilai mencapai Rp2 miliar. “Penangkapan itu (Selasa) sekitar pukul 16.00 WIB. Kami sedang berkumpul untuk penyerahan bantuan, tiba-tiba polisi datang dan langsung menanyakan keberadaan Pak Ilung yang saat itu sedang bersama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kalianda,” katanya.
Di situlah sempat ada penggeledahan di mobil tapi tidak ditemukan apa-apa, “Selanjutnya saya tidak tahu lagi apa yang dibawa polisi bersama dengan empat orang tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Kadisdikbud Pesawaran Fauzan Suaidi mengaku tidak mengetahui secara detail saat OTT terjadi. Sebab, sedang berada di luar kota. Ia mengaku mendapatkan informasi tersebut justru dari teman-teman media massa. Ia mengaku, menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak berwenang. Meski begitu, ia mengaku kecewa dan sedih atas perilaku oknum kepala sekolah dan disdikbud Pesawaran.
Menurutnya, ia telah sering mengingatkan kepada semua pihak agar tidak melanggar hukum. “Saya tidak tahu ada pungli-pungli seperti itu. Sebab saya berulang-ulang, setiap kali ada pertemuan saya sampaikan jangan sampai melanggar hukum.
Karena saya tidak menginginkan siapapun melanggar hukum. Saya mengingatkan itu sudah berkali-kali. Baik di dinas maupun di rapat koordinasi guru-guru,” ujarnya.
Ia melanjutkan, hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi pasca operasi tangan tangan (OTT) yang dilakukan jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung terhadap Kepala SMPN 4 Zikri dan Kabid Sarpras Disdikbud Pesawaran Khairul .
Fauzan juga menegaskan, siap jika nantinya diperlukan untuk membantu proses hukum. Ia pun mendukung apa yang dilakukan aparat penegak hukum. “Saya siap berpartisipasi aktif jika dibutuhkan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini,” ungkapnya.
Seperi diketahui, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung melakukan OTT terhadap dua pejabat di Kabupaten Pesawaran. OTT terkait dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) bantuan pengadaan laptop di tujuh SMP Kabupaten Pesawaran.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Eko Sudaryanto menuturkan, kedua pejabat yang diamankan tersebut yakni Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran inisial CA dan Kepala Sekolah SMPN 4 Padang Cermin, Pesawaran inisial ZK. “Saat ini keduanya masih diperiksa sebagai saksi atas dugaan pungli terkait dengan pengadaan laptop di tujuh SMP,” sebutnya.
Ia meneruskan, pengadaan laptop tersebut menggunakan anggaran APBD tahun 2018. “Namun sebelum Laptop tersebut disalurkan, satu kepala sekolah harus membayar uang Rp 6 juta,” bebernya.
Eko menyebutkan, dari tujuh kepala sekolah SMPN yang diminta baru lima yang menyetor. “Jadi jumlah yang diterima oleh mereka baru Rp 30 juta (bukan Rp 100 juta sebagaimana informasi yang berkembang) dan itu jumlah uang yang kami amankan sebagai bukti,” tukasnya.
Selain memeriksa kedua pejabat tersebut, pihaknya juga memeriksa lima saksi lain yakni, kepala sekolah yang telah menyetor uang. “Sementara, saksi dari kepala sekolah SMPN 4 perannya sebatas pengkoordinir pemungutan uang, rencananya uang tersebut akan diserahkan kepada salah seorang pejabat yang saat ini masih kami dalami,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kusuma Dewangsa. Menurutnya pelaku pungutan liar itu adalah oknum. Ia memastikan bahwa pungli tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Pemda Pesawaran. Sebab, kepala daerah sudah berulangkali mengingatkan agar tidak melakukan pungli ataupun korupsi. “Kepala daerah selalu berpesan agar dapat mewujudkan pemerintahan yang good goverment, bertanggungjawab dan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Makanya ini, adalah oknum yang memanfaatkan kesempatan,” ujar Sekda.
Ia pun menyerahkan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Meski begitu, ia berharap dalam prosesnya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Disisi lain, keberadaan Kasie Intel Kejari Kalianda, Totok Alim Prawiro di lokasi OTT Kepsek SMPN 4 dan Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Pesawaran, Zikri dan Chairul oleh Ditkrimsus Polda Lampung menjadi gunjingan masyarakat. Agar tidak terbentuk opini, Kepala Kejaksaan Negri Kalianda Sri Indarti mengklarifikasi hal tersebut, Kamis (30/8).
Sri mengakui keberadaan Kasie Intel saat berlangsung penangkapan. Namun, kata dia, kehadiran Totok di lokasi dalam kaitan pekerjaan resmi. “Ini mas ya, saya klarifikasi. Itukan Kasi Intel saya dengan Jaksa Fungsional ke SMPN 2 dalam rangka pemeriksaan proyek-proyek yang ada di sana, sesuai dengan permintaan dari kepala dinas,” jelasnya.
Sri Indarti melanjutkan, tujuan Kasi Intel guna melihat proyek-proyek dan sekaligus melakukan pemeriksaan. “”Itu kasi Intel saya sudah saya buatkan sprint. Jadi resmi Mas,” katanya.
“Kasi Intel itu baru duduk, baru tim Polda tersebut datang. Sebelum penangkapan tim Polda juga permisi dengan kasi Intel, begitu juga ketika mereka pulang pamitan. “Kedatangan Kasi intel saya Resmi ya, terkait dengan pekerjaan TP4D, sesuai dengan jadwal dari dinas,” paparnya. (net/don)