BANDARLAMPUNG – Martin Sofyan melaporkan April Lizwar atas dugaan penyebaran berita hoaks terkait adanya “deal-deal” pengesahan APBD 2019 Kabupaten Pesisisr Barat (Pesibar).�Anggota DPRD Pesibar itu ternyata telah melaporkan rekan sejawatnya ke Polda Lampung, pekan lalu.�Ketika saat pengesahan APBD 2019 Pesibar, para wakil rakyat sempat berdebat soal rekaman deal-dealan agar disahkannya APBD Pesibar.

Polda Lampung menerima laporan Martin terkait dugaan pelanggaran UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.�Menurut Martin, April Lizwar telah merekam percakapannya soal deal-dealan untuk pengesahan APBD 2019 Pesibar. Konon, deal-delannya : Rp50 juta dan proyek senilai Rp500 juta.

Menurut Martin, penyebaran informasi hoaks ini bisa membunuh karakternya. Dikarenakan pada tahun 2019, dia kembali akan memajukan diri sebagai calon legislatif.

 

Disisi lain, April Lizwar, anggota DPRD Kabupaten Pesibar, mengaku senang Martin Sofyan membawa kasus dugaan deal-dealan pengesahan� APBD 2019 Pesibar�ke pihak kepolisian.

“Nanti, kita akan buktikan fitnah atau fakta adanya deal-dealan tersebut.,” katanya sebagaimana dilansir dari website rmollampung.

�Saya akan memberikan keterangan kepada penyidik. Kalau fitnah itu kan barang yang tidak ada, dikatakan ada. Tetapi kalau barangnya ada mau fitnah bagaimana,� tanyanya.

April Lizwar mengatakan mendengar langsung rekaman Martin membicarakan uang Rp50 juta hingga proyek puluhan juta agar APBD 2019 Pesibar tak ada hambatan lagi. Nanti, bisa terbuka semua,� ujarnya.

Sebelumnya Sekretaris Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung Ali Ardha, mengakui banyak yang aneh dalam pengesahan APBD Pesibar. Bermula penolakan tiga mata anggaran, yakni tambahan dana pembangunan Kantor Bupati, meubelair DPRD, serta anggaran umroh.�Namun, tujuh anggota Badan Anggaran tiba-tiba balik badan setuju sehari jelang pengesahan APBD 2019 Kabupaten Pesisir Barat. Konon, ada rekaman “deal-deal” janji Rp50 juta dan proyek senilai Rp500 juta per anggota yang setuju.

Mereka yang balik menyetujui anggaran antara lain Agus Cik (Nasdem), Dedi Ansori (PAN), Samsir (Demokrat), Iqbal (PKS), dan Martin Sofyan (Gerindra). Martin ini yang dituding “ngolah” sehingga APBD disetujui Dewan.

“Kami sangat prihatin dengan bau tak sedap pengesahan APBD 2019 Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Ali Ardha.

Dia melihat wajar penolakan terhadap ketiga mata anggaran tersebut oleh pihak legislatif. “Kelanjutan pembangunan kantor tersebut masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” katanya.

Soal anggaran meubelair untuk Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Barat, wakil rakyat sendiri menolak karena masih banyak kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak untuk masyarakat Kabupaten Pesisir Barat. Soal penolakan anggaran umroh, Ali Ardha juga melihat sangat wajar karena beberapa kali mereka yang memeroleh jatah anggaran ini tidak sesuai dengan kriterianya.

“APBD Pesisir Barat juga defisit hingga Rp50 miliar malah semakin mengabaikan pembangunan untuk rakyat,” katanya. Dia melihat kepemimpinan Pemkab Pesisir Barat tak mampu mengolah anggaran agar prorakyat.

Ali Ardha berharap para pemangku kepentingan agar melihat permasalahan APBD Kabupaten Pesisir Barat. Kepada aparat hukum, dia juga berharap penyelidiki kasus bau-bau “deal-deal” uang dan proyek untuk menjaga kepercayaan rakyat.�[net)