BANDAR LAMPUNG � Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Muhammad Gofur membongkar �permainan� dewan yang memaksa Bupati Lamteng saat itu, Mustafa, mencari cara cepat agar usulan peminjaman uang ke PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI) senilai Rp300 miliar bisa segera direstui DPRD.
Cara cepat berupa uang pelicin itu dilakukan Mustafa karena beberapa fraksi sempat mempersulit persetujuan tersebut. Kata Gofur, hanya PKS yang saat itu menyetujui. Sementara sisanya menolak.
Hal itu diungkapkan Gofur dalam sidang lanjutan kasus suap proyek di Pemkab Lamteng yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis (8/4/21).
Muhammad Gofur dihadirkan sebagai saksi. Selain dia, Jaksa KPU juga menghadirkan Berkah Mofaje Caropeboka selaku rekanan.
�Diusulkan tahun 2019. Saat itu (Fraksi) PKS menerima rencana tersebut, sedangkan banyak partai lain yang menolak. Sehingga sidang paripurna sempat ditunda,” katanya.
Gofur melanjutkan, usulan pinjaman ke PT SMI itu kembali muncul pada pembahasan APBD 2018. Saksi mengaku tidak mengetahui jika telah berhasil masuk dalam rancangan APBD. Hingga akhirnya diketahui ada pemberian sejumlah uang dari terdakwa Mustafa. “Untuk PKS dananya diberikan melalui Raden Sugiri sebagai pimpinan dewan,” katanya.
Dia mengaku, total aliran dana tersebut sebesar Rp232 juta yang dimasukan ke dalam kantong plastik warna hitam. Masing-masing anggota mendapatkan Rp20 juta. Sementara anggota Badan Anggaran diberi Rp25 juta, dan anggota Badan Musyawarah Rp23 juta.
“Apakah selain ketok palu apakah DPRD dapat jatah proyek?” tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.
“Tahu pak, tapi harus menyerahkan uang dulu, itupun kata pak Taufik Rahman (Kadis PUPR Lamteng),” jawabNYA.
Gofur menjelaskan awal mula anggota DPRD dapat jatah proyek setelah Bupati Lamteng Mustafa memanggilnya di rumah dinas.
“Pernah dipanggil Pak Mustafa, menyampaikan jika ingin memproses pekerjaan di Lamteng bisa koordinasi dengan pak Taufik,” kata Gofur.
Gofur menyampaikan jika saat itu belum ada pemberitahuan tentang komitemen fee.
“Lalu saya hubungi Pak Taufik, diberi tau prosesnya dan dia menyampaikan ya udah mau nitip berapa, dan kalaupun nitip diserahkan ke Andre Kadarisman,” jelasnya.
Atas pernyataan tersebut, Gofur berencana menitipkan uang Rp 1 miliar.
“Tapi saya serahkan Rp 600 juta kepada pak Andre, ngasihnya pakai kresek, kemudian Rp 150 juta di pindang sehat. Jadi total yang diserahkan 750 juta,” tandas Gofur. (lpc/tbc)