BANDARLAMPUNG � Sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Boytenjuri menggantikan Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo diapresiasi tokoh masyarakat, M. Alzier Dianis Thabranie. Menurut Alzier, kebijakan mendagri sangat tepat guna mensikapi dinamika yang terjadi menyusul berakhirnya masa jabatan Ridho, Minggu, 2 Juni 2019 sebagai Gubernur Lampung.
�Malah saya berharap Pj yang ditunjuk dapat menginvestigasi dan memberi laporan ke Presiden Joko Widodo melalui mendagri tentang situasional yang terjadi di Lampung agar Presiden dapat benar-benar berhati-hati mengeluarkan Keppres pengangkatan Arinal Djunaidi- Chusnunia (Nunik) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) menggantikan M. Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri,� harap Alzier.
Terutama lanjut Alzier di beberapa kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan Wagub Lampung terpilih, Nunik yang juga merupakan Bupati Lampung Timur (Lamtim). Yakni kasus bersama Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa soal dugaan dana mahar untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub), dimana Nunik tercatat sebagai ketuanya.
�Untuk masalah ini, Pj Gubernur dapat meminta klarifikasi secara resmi kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi,red). Dimana penyidik KPK telah beberapa kali melakukan pemeriksaan sehingga hasilnya dapat dijadikan pertimbangan Presiden. Sebab saya tidak ingin nanti setelah dilantik akan bermasalah,� himbau salahsatu Mustasyar PWNU Lampung tersebut.
Seperti diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan pelantikan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung ditunda. Padahal masa jabatan M Ridho Ficardo akan berakhir pada Minggu, 2 Juni 2019. Karenanya mendagri menyiapkan Pj.Gubernur. Adapun pejabat yang dilantik adalah Boytenjuri, pejabat tinggi berpangkat Eselon IA sebagai Pj. Saat ini ia menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
KPK sendiri diketahui telah memeriksa Bupati Lamtim Chusnunia Chalim, beberapa waktu lalu. Wanita yang karib disapa Nunik itu diperiksa sebagai saksi dikasus dugaan suap ke DPRD Lamteng yang juga melibatkan mantan Bupati Lamteng, Mustafa. Dalam pengembangan kasus ini, Mustafa kembali menjadi tersangka bersama empat anggota DPRD.
�Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MUS (Mustafa),� kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.(red)