BANDARLAMPUNG�� Bambang Haryono tiba di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung sekitar pukul 08.40 WIB pagi untuk diperiksa atas kasus bebasnya peredaran narkoba dan alat komunikasi di Lapas Kalianda II A.
Pemeriksaan Kakanwil Kemenkumham yang membawahi 16 lapas dan rutan, buntut dari terbongkarnya jaringan peredaran narkoba di lapas tersebut.
Tak hanya itu saja, Bambang juga dimintai keterangan terkait izin cuti Kalapas Kalianda IIA non aktif Muchlis Adjie yang kini telah menjadi tahanan BNNP Lampung terhitung sejak, Kamis (24/5).
�Pak Bambang sekarang sedang menjalani pemeriksaan. Untuk kelanjutannya seperti apa, BNN belum bisa menyimpulkan. Kan lagi pemeriksaan,� ujar Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard L Tobing, Rabu (30/5).
Dalam keterangan resmi Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga sebelumnya, disebutkan bahwa dalam surat pemanggilan sebagai saksi terhadap Bambang, penyidik juga meminta agar Kartu Keluarga turut dibawa.
Kartu Keluarga tersebut dimaksudkan, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait aliran dana narkotika yang diduga mengucur kepada Bambang Haryono.
�Pemeriksaan kita terhadap Kakanwil Kemenkumham terkait dia sebagai pimpinan tertinggi yang membawahi lapas dan rutan di Lampung. Sejauh mana pengetahuan beliau mengenai pengawasan terhadap jajarannya. Dan juga kami meminta untuk membawa Kartu Keluarga, untuk memeriksa aliran aliran dana yang tidak wajar. Karena faktanya, ada kejahatan narkotika yang secara teroganisir di dalam lapas dan itu dikendalikan oleh narapidana,� kata Tagam, saat ekspos penetapan penahanan Kalapas Muchlis Adjie.(net)