SURABAYA�- Siap-siap, dua hari lagi pendaftaran CPNS secara online pada 19 September 2018. Namun harus diingat bahwa pendaftar hanya boleh memilih satu formasi dan satu instansi Pemerintah. Kalau memaksakan diri, secara sistem akan tertolak.

Banyak calon pelamar CPNS 2018 yang menanyakan akan batasan formasi yang bisa didaftari. Menanggapi hal tersebut, BKN pun sekali lagi menegaskan jika setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu periode pendaftaran.

“Peminat nanti saat mendaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga tidak bisa mendaftar di dua instansi. Namun pendaftar bebas memilih formasi di daerah mana pun,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Santi Dewi, Minggu (17/9).

Sebagaimana ketentuan yang sudah ditetapkan bahwa ada panitia lokal atau kabupaten kota. Namun panita lokal hanya untuk penyediaan sarana dan prasarana. Terutama gedung dan fasilitas komputer. Jika tidak mampu bisa berkoordinasi dengan BKN pusat.

Panitia dilarang membatasi pendaftar memilih daerah lain apalagi hanya membatasi satu formasi hanya untuk kaum laki-laki atau perempuan saja. Larangan ini sangat rentan dan bisa mengandung pelanggaran SARA.

“Di luar itu, setiap daerah berhak atas penambahan syarat utama. Misalnya untuk formasi tertentu, misalnya kami mensyaratkan IPK minimal 3,0 untuk kampus berakreditasi B. Kalau kampus akreditasi A IPK minimal 2,75. Ini misalnya,” kata Mia.

Rekrutmen CPNS akan dimulai pendaftarannya pada 19 September 2018. Dibuka secara online. Di hari yang sama pula, portal pendaftaran terintegrasi sscn.bkn.go.id akan dapat segera diakses.

Nantinya, jika sudah bisa mengakses portal pendaftaran resmi, calon pelamar bisa mulai mendaftar pada formasi yang dikehendaki dan sesuai dengan jurusan maupun kualifikasi pendidikannya.

Ada sekitar 36 daerah di Indonesia yang telah mengumumkan jatah jumlah untuk formasi CPNS 2018 di wilayahnya masing-masing. Ini berdasarkan keputusan resmi BKN dan juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).(net)