5 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung merencanakan akan menghadirkan pembelajaran tatap muka (PTM) seratus persen pada Februari 2022 mendatang.
Meski demikian, orang tua tetap memegang wewenang penuh atas izin anaknya untuk melaksanakan atau tidaknya PTM.
“Dinas Pendidikan menyediakan standar operasional, sekolah melaksanakan dan izin orang tua tetap kita pertimbangkan,” kata Plh Sekretaris Dinas Pendidikan Bandar Lampung Mulyadi, Minggu (9/1).
Kata dia, bila masih ada rasa keberatan dari orang tua, maka siswa masih bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara dalam jaringan.
“Nanti sekolah juga akan menyiapkan sarananya,” ucap dia.
Meski disediakan sarana, ia meminta agar orang tua tidak khawatir terhadap protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
“Karena kita pastikan proses KMB di sekolah akan sesuai bagaimana prosedurnya,” sebut dia.
“Sehingga, sembari meyakinkan orang tua, proses daring akan tetap kita hadirkan untuk sarana alternatif,” lanjut dia.
Mulyadi menuturkan, saat ini, PTM di Bandar Lampung masih berlangsung dengan kapasitas 50 persen, juga hanya kelas 6 SD dan 9 SMP yang mengikutinya. Sementara kelas lainnya masih menerapkan sistem dalam jaringan.
Pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang mencoba menghadirkan siswa diluar ketentuan untuk melaksanakan PTM di lingkungan sekolah.
“Dinas Pendidikan belum mengeluarkan instruksinya, kalau memang ada yang melaksanakan PTM untuk kelas selain kelas 9 SMP dan 6 SD, nanti pasti ada evaluasi dan peringatan dari pemerintah,” katanya.
Dikatakannya, standar operasional prosedur mengenai teknis pembelajaran tatap muka seratus persen akan segera rampung.
“Kalau sudah selesai akan diteruskan ke sekolah-sekolah,” kata dia.
“Saat ini, melalui sekolah, siswa-siswa sedang diberikan sosialisasi dan edukasi mengenai PTM 100 persen itu,” ucap dia. (tbc)