BANDARLAMPUNG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung memastikan keuangan Bank Lampung masih sehat. Hanya, ada beberapa poin saja terutama masalah manajemen yang perlu dibenahi.

Menurut anggota pansus asal Partai Gerindra, I Made Suarjaya kondisi keuangan Bank Lampung masih cukup baik dan sehat. Meski, masih di bawah ekspektasi pemerintah daerah dan masyarakat. �Perlu perbaikan kinerja dan lompatan kreativitas dari jajaran manajemennya, kalau tidak, maka ke depan makin sulit bersaing dan bisa ditinggalkan nasabah loyalnya,� ujar dia sebagaimana dilansir website rmollampung.co.

Sehat atau tidak keuangan suatu Bank sambung I Made, bisa dilihat dari NPL (non performing loan) yang mana Bank Lampung hari ini NPL nya dibawah 2%. Sementara menurut peraturan BI No: 06/10/2004 tanggal 12 April 2004 bahwa rasio NPL Bank umum adalah maksimal 5%.

�Dari sini laba/rugi Bank Lampung membukukan deviden 166 M Tahun 2019 rebound dari tahun sebelumnya yang pernah mengalami penurunan,� terangnya. �Sehingga narasi yang dibangun Bank Lampung bangkrut terlalu dramatis jauh dari kondisi sebenarnya, mengenai manajemen keuangan saya tidak sekedar belajar tapi juga praktek,� tambahnya.

Ditegaskan, yang menjadi perhatian serius saat ini Bank Lampung harus naik kelas ditahun 2020 dari buku satu. �Artinya modal intinya harus diatas Rp 1 T. Sementara sekarang baru Rp 716 M, banyak langkah saya pikir yang bisa dilakukan memenuhi target itu. Bisa dengan integrasi atau konsolidasi bank dll sepanjang tidak mengurangi peran dan hak kepemilikan selama ini, tidak sekedar belajar tapi praktik,� ujarnya.

Sementara Anggota Pansus, Ade Utami Ibnu juga menyampaikan, sistem manajemen, SDM dan IT di Bank Lampung harus dibenahi. �Kalau dari sisi keuangan di Bank Lampung masih sehat, hanya saja dari sistem manajemen, SDM, dan IT perlu dibenahi,� kata anggota Fraksi PKS DPRD Lampung, Sabtu (18/1).

Penambahan atau suntikan dana yang telah di ploting dalam APBD 2020 sebesar Rp 25 M untuk Bank Lampung diharapkan naik ke buku dua. �Sekarangkan belum mencapai Rp 1 Triliun, dengan adanya suntikan nanti Bank Lampung diharapkan naik dari buku satu menjadi buku dua,� kata Anggota DPRD Lampung dapil Kota Bandarlampung ini.

Seperti diketahui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung, Jumat (17/1) memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemanggilan merupakan tindaklanjut dari temuan BPK RI Perwakilan Lampung terhadap Bank Lampung terhadap kegiatan 2018/2019.

Ketua Pansus DPRD Lampung, Watoni Noerdin mengatakan pemanggilan OJK ini untuk menggali informasi dari OJK sebagai lembaga pengawas jasa dan keuangan. �Mohon berikan kami informasi dan dokumen sedetail mungkin sebelum kami memanggil Bank Lampung dalam menindaklanjuti temuan BPK RI,� kata Watoni memulai rapat.

Dalam rapat yang dihadiri setengah dari anggota pansus ini (10 anggota yang hadir), pansus meminta penjelasan OJK terhadap langkah pengawasan yang telah dilakukan OJK. Mulai ketidaktegasan dari OJK memberikan sanksi ke Bank Lampung karena ada beberapa jabatan direksi yang kosong selama lebih dari 6 bulan.

�Kalau memang OJK ini sebagai pengawas jasa dan keuangan ini tidak berfungsi seperti macan ompong lebih baik dibubarkan saja. Untuk apa pengawasan kalau tidak didengarkan,� ungkap anggota pansus,�Noverisman Subing sebagimana dilansir kantor berita rmollampung.

Pansus menduga ada kongkalingkong antara OJK dan Bank Lampung. Apalagi, beberapa pernyataan OJK yang menilai Bank Lampung dapat menjadi Bank Pengkreditan Rakyat jika Pemprov tidak mengucurkan dana suntikan dana. �Kalau yang diawasi ada masalah berarti pengawasannya ada masalah juga,� ujar anggota pansus lainnya, Mirzalie.

Sementara Kepala Deputi OJK Lampung, Jhon Risnad mengungkapkan pihaknya sudah beberapa kali menyurati Bank Lampung untuk mengisi jabatan beberapa direksi yang kosong (Direksi kepatuhan) yang dirangkap jabat oleh Direksi Bisnis.

�Membiarkan direksi yang kosong lebih dari 6 bulan adalah pelanggaran. Memang ada beberapa kali Bank Lampung mengirim nama untuk mengisi direksi yang kosong, tapi tidak kami terima karena orang yang dikirim kami nilai kurang berkompeten. Lebih baik tidak kami jadikan daripada nantinya ada permasalahan,� jelas dia.

Menurut dia, permasalahan Bank Lampung sangatlah kompleks mulai dari buruknya sistem manajemen dan rendahnya SDM (sumber daya manusia) di Bank milik pemerintahan daerah ini.� �Persoalan Bank Lampung harus dibenahi soal buruknya manajemen dan perlu peningkatan SDM,� ujar dia.

Seperti diberitakan salahsatu tokoh Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie menduga sejak dulu sudah terjadi �ketidakberesan� di Bank Lampung. Alzier mengatakan ketidakhati-hatian pemberian kredit Bank Lampung diperkirakan terjadi sejak era gubernur Oemarsono hingga M. Ridho Ficardo.

�Para mantan dirutnya kaya raya, rumahnya gedong, usahanya di mana mana. Tapi lihat banknya, mau bangkrut dan bermasalah,� ujar Ketum Depidar VII Soksi Lampung itu seperti dilansir rmollampung.com.

Menurut Alzier, masalah Bank Lampung hampir serupa dengan kasus PT Jiwasraya. �Cuma ini kelasnya daerah. �Makanya, penegak hukum mestinya turun. Jika memang ada indikasi pidananya, tangkap, � katanya.

Alzier berharap Pansus DPRD Lampung jeli menyelusurinya, tak terpatok tahun buku 2018-2019. �Tim pansus harus tegas untuk menyelamatkan bank daerah tersebut agar jangan sampai bangkrut,� ujarnya.

DPRD Lampung sendiri membentuk pansus untuk menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan Lampung atas pemberian kredit tak menggunakan prinsip dan azas kehati-hatian. Ketua Pansus Watoni Noerdin mengatakan akan memanggil pihak Bank Lampung. Pansus sendiri, sambung Watoni, sudah menunjuk tenaga ahli untuk mencermati temuan BPK RI Perwakilan Lampung. (rmollampung.co/net)