BANDAR LAMPUNG – Bawaslu Provinsi Lampung akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum lurah di Way Halim yang diduga memerintahkan RT untuk membantu kampanye caleg DPR RI Dapil Lampung I Rahmawati Herdian.

Oknum lurah memerintahkan RT hingga Linmas membantu kampanye Rahmawati Herdian yang merupakan putri dari Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Mereka diduga menyiapkan dan memasang banner caleg DPR RI itu di wilayah Bandar Lampung. Bahkan kantor lurah diduga menjadi tempat penyimpanan alat peraga kampanye (APK) caleg tersebut

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri mengaku sudah memerintahkan Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk melakukan penelusuran dengan tuntas.

Tamri menegaskan, apabila kabar tersebut benar, maka Bawaslu akan memproses dugaan pelanggarannya, baik administrasi pemilu maupun pidana pemilunya.

“Sikap kami jelas dalam hal ini. Tidak ada toleransi untuk pidana pemilu apalagi ini melibatkan ASN sebagai pihak yang harusnya netral,” kata Tamri dikutip dari�Kantor Berita RMOLLampung. (*)