BANDARLAMPUNG – Jelang Musyawarah Cabang (Muscab) IV Peradi Kota Bandarlampung 2022, ada nama baru yang muncul sebagai calon ketua Peradi Kota Bandarlampung. Dia adalah Wim Badri Zaki, S.H., M.M. Alumnus Universitas Lampung dan Universitas Bandar Lampung ini menyatakan tekad siap untuk maju mencalonkan diri sebagai ketua Peradi Kota Bandarlampung dalam muscab Peradi Kota Bandarlampung yang rencananya dihelat pada bulan Mei mendatang.
�Melihat dinamika yang ada, dengan mengucap Bismillahirrahmannirrahim, saya menyatakan maju sebagai calon Ketua Peradi Kota Bandarlampung,� ujar advokat yang memiliki spesialisasi hukum perdata, perusahaan dan perbankan ini, kemarin.
Dilanjutkan Wim Badri Zaki, sikapnya ini tidak serta merta muncul lantaran keinginan atau ambisi pribadi. Namun setelah mendengar saran dan pertimbangan dari para senior advokat, serta masukan dari para advokat muda.
�Para senior advokat dan para advokat muda menilai kini saatnya yang muda agar tampil dan bertanggungjawab untuk mendengar dan berkarya memuliakan profesi advokat,� lanjut Direktur LBH Korp Alumni HMI (KAHMI) Wilayah Propinsi Lampung tersebut.
Lantas apa visi yang ditawarkan sebagai calon ketua Peradi Kota Bandarlampung periode 2022-2027 menggantikan Muhammad Ridho ?
�Saya ingin menjadikan Peradi Bandarlampung sebagai pemersatu dan penanggungjawab profesi advokat,� tegasnya.
RIWAYAT HIDUP
Nama : Wim Badri Zaki, S.H., M.M.
Alamat : Perumahan Pagar Alam Residen No. 66, Jl. Pagar Alam, Kel. Segala Mider, Kec. Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Prop. Lampung, Indonesia.
Tempat/tanggal lahir : Kayu Agung, Palembang 08 November 1984
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Advokat pada PERADI � (NIA 14.00548)
Organisasi Advokat Asal : IKADIN.
Status Perkawinan : Menikah / Anak 2
Hobi : Kegiatan Alam Bebas, Diskusi, & Berpikir
Bacaan Favorit : Hukum, Sosial, Idiologi, dan Kajian Sosial Kebudayaan.
Contact Person : CellPhone – +62812 7153 2111
PENDIDIKAN FORMAL
1990-1996 SD N 1 Langkapura, Bandar Lampung, Lampung.
1996-1999 SLTP Al-Kautsar, Bandar Lampung , Lampung.
2000-2003 Jurusan Manajemen Bisnis SMK N 4, Bandar Lampung, Lampung.
2003-2008 Jurusan Hukum Internasional S-1, Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Lampung, Lampung.
2011-2013 Jurusan Manajemen SDM Pasca Sarjana (S-2), Magister Managemen Di Universitas Bandar Lampung
PENGALAMAN PELATIHAN / PENDIDIKAN TAMBAHAN
- 2003 Basic Training, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bandar Lampung.
- 2004 Intermediate Training, HMI Cabang Ciputat Jakarta Selatan.
- 2007 Advance Training, HMI BADKO JABODETABEKA-Banten.
- 2010 Pelatihan Khusus Profesi Advokat di PERADI Cabang Lampung.
- 2015 Pelatihan Praktek Hukum Perbankan, di Pusat Pelatihan Hukum Lampung
- 2018 Pelatihan Pengacara Pasar Modal, yang diselenggarakan oleh FHP Law School bekerjasama dengan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM).
PENGALAMAN KEORGANISASIAN
- 2001 – 2002 Ketua Umum Pencinta Alam Semesta Belantara (PASTABEL) SMKN 4 Bandar Lampung.
- 2004 – 2005 Ketua Bidang Kajian Hukum Internasional di Himpunan Mahasiswa Hukum Internasional (HIMA-HI) Fakultas Hukum Universitas Lampung.
- 2006 – 2007 Ketua Bidang Kajian Ilmu dan Perkaderan HMI Cabang Bandar Lampung Komisariat Hukum UNILA.
- 2005 � 2007 Sekeretaris Umum Badan Pengelola Latihan HMI Cabang Bandar Lampung.
- 2008 � skrg Fasilitator Nilai Dasar Perjuangan pada Basic Training Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung
- 2015 – skrg Sekretaris Umum Lembaga Independent Pengawas Jasa Keuangan (LIP-JK)
- 2016 – skrg Direktur LBH Korp Alumni HMI (KAHMI) Wilayah Propinsi Lampung.
- 2016 � skrg Wakil Sekretaris Umum PERADI Bandar Lampung.
PENGALAMAN BEKERJA
- Maret 2008 s/d 5 Mei 2010, Legal Officer pada Legal Departement PT. Indo Multi Karya,
- Juni 2010 s/d 30 September 2013 Head of HR-GA Departement dan Legal Officer PT. Multi Karya Engineering,
- Oktober 2014 s/d saat ini Founders & Managing Partners pada Kantor Advokat Wim Badri Zaki & Partners.
- Agustus 2016 s/d Saat ini Direktur Utama PT. Wim Mandiri Lampung
KOMPETENSI PROFESIONAL SEBAGAI ADVOKAT
- PIDANA
– Pidana Umum
– UU PA dan Perdagangan Orang
– Pidana Keimigrasian dan Pelanggaran HAKI
– Pemalsuan Dokumen Perusahaan sebagai Dokumen Rahasia (Pidana Perusahaan)
- PERDATA
– Gugatan PMH dan/atau Wanprestasi
– Upaya Non-Litigasi terhadap Piutang Pelaku Jasa Keuangan
– Permohonan Restrukturisasi Kredit pada Bank Umum
– Legal Drafting untuk kepentingan kerjasama Perseroan
– Legal Audit Perseroan
- Pengadilan Niaga
– Sengketa Merek dan PKPU serta Kepailitan
- Pengadilan Hub. Industrial
– Sengketa Perburuhan
- Pengadilan Agama
– Harta Bersama, Waris dan Perbankan Syariah
- PTUN
– Sengketa Administrasi SK TUN, SHM dll, serta Sengketa Pemilu/Pilkada/Pilkades
SPESIALISASI ADVOKAT ;
HUKUM PERDATA, PERUSAHAAN, dan PERBANKAN.(red)