BANDAR LAMPUNG � Wacana pasangan bakal calon independen (Bacaden) Ike Edwin-Zam Zanariah mempidanakan penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu terkait verifikasi faktual (Verfak) menuai pro dan kontra.
Dari penelusuran di media sosial seperti Whatsapp dan Youtube, sejumlah netizen mendukung kasus ini diproses secara hukum.
�Saya sangat setuju jika mmg terbukti agar di pidanakan krn kalo di lanjutkan pilwakotnya saya jamin bandar lampung akan rusuh..nyatanya mulai dari RT LURAH dan KPU KOTA sdh tdk lagi mengedepankan demokrasi bahkan menebar intimidasi sana sini..lanjutkan jendral kl butki bukti kuat pidanakan saja..biar gak main main dgn suara hati rakyat.kl begini sama saja warga bandar lampung di anggap bodoh bisa di takuti dan di intimidasi..yg setuju pilwakot di tunda silahkan like krn kl di teruskan skl lagi saya katakan bandar lampung caos. liat betapa arogan nya para lurah dan RT se akan bandar lampung ini punya nenek moyang mereka.inilah yg bisa berpotensi rusuh ke tidak netrlan pemimpin.� Tulis Yose Windut dalam komentarnya di Youtube berjudul �Pilwakot Bakal Tertunda Lantaran KPU Bandar Lampung Mau Dipenjarakan� yang diunggah FSTV Media.
Di kolom yang sama, akun atas nama Feri Budiman juga mendukung �hal tersebut
�Jelas terjadi kecurangan panwascam mw pun ppk banyak RT yg notabene pihak seberang yg tkut kalah duluan,bukti konkret kurung ajj kpu.� Tulisnya.
Sementara Global News juga menyatakan hal yang serupa. �Saya sangat setuju.. Pidanakan mereka… Biar ada efek jera.. Bagi penyelenggara Pilkada yg tdk netral� katanya.
Sementara itu sejumlah netizen lain banyak juga yang menyuarakan hal berbeda. �Ada yang menulis, jika media terkesan kurang berimbang dengan kondisi ini.
�Ini media gk berimbang, dengan menggunakan kata “berdalih” yg konotasinya negatif. Karena tidak mungkin juga KPU menyampaikan hasil temuannya tanpa berdasarkan data dan fakta.� Kata Erfa Barbie di kolom komentar.
Akun Mulyadi menengahi ribut-ribut dengan menyatakan, � semua bisa terjadi karena kehendak Allah.�
Sebelumnya, pasangan Ike � Zam akan mengambil langkah hukum apabila ada dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual berkas dukungan calon.
�Apabila terbukti menipulasi data, sampai merugikan, saya akan menempuh jalur hukum,� ungkap Mantan Kapolda Lampung ini.
Pria yang karib disapa Dang Ike ini menilai dugaan menipulasi data tentang pengerdilan jumlah dukungan ini terindikasi memenuhi unsur pidana.
�Kenapa tiba-tiba (data) yang ditandatangani nggak sama dengan yang diplenokan,� katanya.
Semula Ike mengaku siap mengadu data dengan KPU.
�Kami siap adu data dan siap menghadirkan saksi-saksi, karena kami berkeyakinan data yang kami sajikan itu sesuai yang dikerjakan dilapangan,� jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Pemenangan Taufik Hidayatullah menduga KPU tidak netral dalam pesta demokrasi ini.
�Jelas istirahat untuk melakukan Sholat Magrib kenapa pleno dimulai ada apa. Seakan mau menang sendiri. Kita ini hidup di era demokrasi. Bukan mau KPU itu sendiri,� katanya menyindir pangkal sebab kericuhan. (red)