BANDARLAMPUNG � Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan rotasi mutasi di lingkungan kerjanya. Salahnya adalah Kajati Lampung yang lama lowong dan dijabat Plt, I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H., kini terisi pejabat definitif.
Kuntadi, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, kini dipercaya sebagai Kajati Lampung yang baru. Ini sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 18- Tahun 2024 Tanggal 9 Agustus� 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI yang ditandatangani langsung Jaksa Agung RI, Burhanudin, S.H., M.H.
Lantas siapa Kuntadi ? Dia adalah salahsatu dari 5 jaksa yang meraih Adhyaksa Awards 2024. Kuntadi menerima Adhyaksa Awards 2024 di kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi.
Kuntadi sendiri dikenal sebagai salahsatu jaksa yang kerap membongkar kasus-kasus korupsi besar di Indonesia. Diantaranya kasus korupsi lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu yang merugikan negara hingga triliunan rupiah dengan tersangka Surya Darmadi alias Apeng, pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi.
Lalu ada juga kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun.
Kemudian kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat Kementerian Perdagangan berupa kegiatan importasi gula periode 2015 sampai 2023.
Terbaru, pengungkapan korupsi terbesar di Indonesia, yakni kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun, yang salahsatunya menyeret Harvey Moeis (HM), suami dari aktris Sandra Dewi sebagai tersangka.
Ada juga kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 Ton tahun (2010-2022) senilai Rp47,1 Triliun dan kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp8 Triliun (2023). Serta beberapa kasus lainnya.(red/net)