BANDARLAMPUNG – Masjid dinilai sebagai tempat yang mempunyai daya tarik untuk para calon peserta pilkada. Karenanya para pasangan calon (paslon) diminta tidak menjadikan masjid sebagai tempat melakukan politik praktis.
�Kami tim paslon Arinal Djunaidi – Chusnunia sangat komit dan taat aturan tidak menjadikan masjid sebagai tempat kampanye. Bukan hanya masjid, sarana tempat ibadah lain seperti gereja, pura, vihara dan saya harapkan juga tidak dimanfaatkan sarana berpolitik praktis,� tegas tim sukses paslon Arinal-Chusnunia, Yuhadi, S.Hi.
Apa yang disampaikan Yuhadi ini didukung oleh Levi Tuzaidi, tim sukses paslon, Ridho Ficardo-Bachtiar Basri.
�Kami juga sepakat taat aturan tidak menggunakan sarana ibadah sebagai tempat politik praktis. Sebagai politisi, kami bisa membedakan mana kegiatan ibadah dan politik praktis. Jika pun misalnya ada acara keagamaan yang kami laksanakan itu sifatnya internal dan tidak dilakukan di rumah ibadah. Kita menolak politik praktis masuk masjid atau rumah ibadah dengan bungkus apapun,� tegas Levi.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota se-Lampung diminta ekstra keras melakukan fungsi dan tugasnya. Terutama mengawasi paslon baik Gubernur-Wakil Gubernur ataupun Bupati-Wakil Bupati melakukan kampanye.
�Pasalnya kini ada indikasi kampanye dan sosialisasi yang dilakukan para paslon dengan cara massif yakni memakai majelis taklim tertentu, misalnya menggelar Tabligh Akbar atau pengajian,� tutur Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, S.H., M.H.
Di grup whatsapp sendiri kini marak foto-foto kegiatan Majelis Taklim Rahmad Hidayat yang menggelar Tabligh Akbar, Senin 26 Februari 2018 di Masjid Alfurqon, Teluk Betung. Dalam tabligh akbar itu, tampak Ketua Majelis Taklim Hj. Eva Dwiana, yang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung namanya tercatat sebagai tim Kampanye Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung, Herman HN-Sutono, sedang menyampaikan sambutan. Mirisnya persis di belakang Bunda Eva, tampak beberapa orang yang menujukkan simbol dua jari. Tanda ini identik dengan ajakan untuk mengingatkan paslon Herman HN-Sutono yang dalam pilgub ini mendapat no urut dua.
�Waktu bu Eva pidato yang di belakangnya ada orang berdiri ngasih tanda vis. Apa pidato bu Eva ya, kok yang di belakang ngasih tanda dua jari. Inikan di masjid. Gimana ya dengan Bawaslu Lampung,� tanya salahsatu peserta tabligh akbar.
Menurut peserta tersebut, kesucian masjid harusnya perlu dijaga. Dia mempersilakan politik kekuasaan partisan dilakukan di tempat lain jangan di Masjid. Dengan demikian masjid tetap menjadi rumah Allah yang sejuk, damai dan membawa berkah.
“Saya prihatin fungsi masjid disalahgunakan. Jangan bawa masjid ke politik. Masjid harusnya bisa jadi perekat bukan tempat gerakan propaganda,� katanya lagi.
Disinggung masalah ini, Ketua Bawaslu Lampung,�Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M.H mengaku pihaknya sedang mendalami permasalahan ini.� �Saya sudah teruskan ke Panwas Kota Bandarlampung melakukan penelusuran. Mereka yang mengawasi kegiatan itu,� terang Fatikhatul Khoiriyah.
�Seperti diberitakan Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengajak semua pihak melaksanakan Pilkada 2018 dengan sopan santun serta menjaga suasana kondusif. Terutama terkait berlangsung masa kampenye dari tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Hal itu diungkapkan Didik dalam Deklarasi Kampanye Damai menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018.(red)