BANDARLAMPUNG – KPU RI dikabarkan telah membentuk tim seleksi (timsel) calon anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029. Hal ini tertuang dalam Surat Pengumuman KPU RI Nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Timsel Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 tertanggal 8 Juli 2024.
Adapun timsel yang ditunjuk adalah Dr. Drs. Achmad Molyoeno, M.H., Fitri Yanti, Hervin Yoki Pradikta, Samsuar dan Siti Khoiriah.
Dalam surat pengumuman ini juga ditegaskan bahwa timsel mulai melakukan proses tahapan seleksi calon anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 terhitung bulan Juli s.d bulan Oktober 2024. (red)