BANDARLAMPUNG � KPU RI dikabarkan telah membentuk tim seleksi (timsel) calon anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029. Hal ini tertuang dalam Surat Pengumuman KPU RI Nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Timsel Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 tertanggal 8 Juli 2024. �
Adapun timsel yang ditunjuk adalah Dr. Drs. Achmad Molyoeno, �M.H., Fitri Yanti, Hervin Yoki Pradikta, Samsuar dan Siti Khoiriah.
Dalam surat pengumuman ini juga ditegaskan bahwa timsel mulai melakukan proses tahapan seleksi calon anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 terhitung bulan Juli s.d bulan Oktober 2024. (red)