JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan membuka kemungkinan melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan dalam pengerjaan proyek di Lampung. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin (8/5/2023).
Johanis Tanak mengatakan, KPK wajib menindaklanjuti setiap informasi yang diterima. Terutama mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Namun dia belum bisa memastikan terkait apakah ada unsur dugaan korupsi proyek di Lampung atau tidak.
“Sebelum menyelidikinya, pimpinan KPK akan terlebih dahulu membahas berbagai informasi yang diterima terkait proyek di Provinsi Lampung, karena ini belum pasti tindak pidana korupsi atau bukan. Yapi nanti akan dibicarakan,” tegas Johanis Tanak.
Johanis berjanji, setiap informasi yang diberikan kepada KPK terkait proyek di Lampung akan disampaikan kepada para pimpinan. “Apa yang teman-teman sampaikan akan disampaikan kepada pimpinan untuk dibicarakan bersama tentang hal itu,” ujarnya.
Johanis juga mengatakan, pembahasan pimpinan KPK tersebut akan menjadi penentu apakah KPK akan membuka penyelidikan soal dugaan korupsi pengerjaan proyek di Provinsi Lampung atau tidak.
“Perkembangan apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya. Mudah-mudahan nanti dari diskusi bersama pimpinan akan disampaikan,” kata Johanis Tanak.
Sebelumnya Provinsi Lampung tengah menjadi sorotan masyarakat karena sejumlah jalan yang ada di wilayah itu kondisinya rusak parah. Hal ini pertama kali viral saat seorang mahasiswa bernama Bima Yudho Saputro mengungkapkan kondisi jalan di Lampung tersebut.
Menyikapi viralnya video kritik TikToker, Bima Yudho Saputro yang mengunggah konten judul ‘Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-maju’, tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, S.E., S.H., angkat suara.
“Apa yang yang disampaikan Bima ini fakta. Orang setingkat Gubernur harusnya orang yang cerdas dan mempunyai kemampuan khusus serta punya rasa malu. Jika tidak berhasil memimpin membangun Provinsi Lampung, ya baiknya “MUNDUR”. Ada budaya tahu diri, malu, tidak emosional dan tidak bersikap kampungan. Sedih saya melihat kondisi Lampung seperti ini,” tutur Alzier yang juga merupakan Pembina Organisasi Pemilik Media, Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Minggu, 16 April 2023 lalu.
Menurut Alzier, dia pernah dua periode menjabat Ketua Kadinda Provinsi Lampung. Karenanya anggota Mustasyar PW-NU Provinsi Lampung ini mengaku paham mainan calo-mafia serta kontraktor proyek. Jika duit ke subkontraktor atau kontraktor pelaksana sisa 60% ditambah potong pajak, ya sudah pasti jalan-jalan itu hancur. Belum kerja sudah digarong 35% sampai 40% dengan berbagai alasan. Pasti proyeknya ya hancur remek dimana-mana. Karenanya Alzier mengaku telah mengadukan permasalahan ini ke Ketua KPK RI, Firli Bahuri.
“Saya minta beliau mengusut dugaan “mafia proyek” baik bersumber dari APBN, APBD provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota se-Lampung. Sebab akibat keberadaan mafia proyek ini yang buat Lampung jadi salahsatu provinsi termiskin, dan masyarakat jauh dari sejahtera,” tukas Alzier.
Dilanjutkan Alzier, dia yakin KPK bisa membongkar mafia proyek di Lampung. Sebab orangnya dari dulu itu-itu saja. Orang-orang ini sering mengaku dekat aparat penegak hukum, serta pejabat pemerintahan sehingga bebas mengatur proyek di Lampung. Ini yang harus ditindak tegas. Termasuk pemain Proyek di Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moelok, Dinas Pendidikan Lampung, serta anggota DPRD yang ikut cawe-cawe main proyek.
“Tangkap “mafia proyek” yang ngatur dan ngambil fee pada proyek APBN/ APBD di Lampung. Jika dilakukan, saya yakin minimal bisa menyelamatkan keuangan negara ratusan miliar atau bisa capai triliunan rupiah,” ujar Alzier seraya juga berharap KPK mengambil alih penanganan kasus korupsi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung yang diusut Polda Lampung.
Dimana Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung sudah memastikan ada penyimpangan anggaran. Sebab kasus ini sudah berbulan-bulan tak ada perkembangan berarti.
“Yang membuat saya sedih, Dirkrimsus sampai dengan kapoldanya, Irjen. Akhmad Wiyagus pindah. Untuk itu perlu diambil alih KPK. Sebab, jujur saja Kepala Dinas Kesehatan Reihana, selama ini informasinya terdengar “lihai” dan selalu lolos meski sudah diperiksa penyidik,” urai Alzier.
Diuraikan Alzier, bukan sekali ini saja, kasus dugaan korupsi Dinkes Lampung diusut. Mulai dari zaman Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, Ridho Ficardo, sampai gubernur saat ini, Arinal Djunaidi.
“Tapi meski sudah pernah diusut baik oleh polisi atau jaksa, kasus dugaan korupsi yang terjadi tak pernah terungkap, apalagi sampai ke pengadilan. Ini ada apa. Dapat dipastikan Kadiskes Reihana diduga memiliki “jaringan” kuat sehingga perkara yang ditangani polisi atau jaksa akhirnya pada “menguap”. Alasan ini yang membuat saya juga mengadukan ke Ketua KPK,” tutup Alzier.(red/net)