LAMPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa ruang di Pemkab Lampung Utara dan ruang kerja Bupati, Agung Ilmu Mangkunegara, Rabu (9/10/19).

Mereka datang dengan mengendarai tiga unit mobil dan dengan pengawalan dari anggota Brimob setempat sekitar pukul 14.30 WIB.

Kedatangan lembaga anti rusuah ini langsung meminta izin kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PP) yang berjaga di pintu masuk dan langsung menuju lantai dua perkantoran tersebut dengan membawa serta sejumlah perlengkapan.

Wartawan yang mengikuti rombongan KPK hingga ke lantai dua kantor Pemkab Lampura harus tertahan.

Pasalnya satu orang dari tim tersebut, meminta awak media untuk meninggalkan lokasi lantai dua tersebut. �Mohon maaf ini sedang ada tindakan,� katanya.

Seraya ucapan itu, dua anggota Sat Brimob bersama anggota Sat Pol PP langsung meminta seluruh awak media untuk turun.�Maaf pak nanti saja ya. Ini sedang ada tindakan,� ujar salah satu anggota Brimob.

Tindakan serupa juga dilakukan di runah dinas bupati lampura Hi. Agung Ilmu Mangkunegara sekitar pukul 13.30 WIB. Tim dari KPK mendatangi rumah dinas juga.

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara bersama mantan Kepala Dinas PUPR Syahbudin, Kepala Dinas Perdagangan Wanhendri dan satu orang perantara, serta sejumlah pihak swasta. Total yang diamankan sebanyal 8 orang, dalam pengembangan terbaru dan berhasil menyita uang sebesar Rp 728 juta.(dexs)