BANDARLAMPUNG�� Penyidik Polda Lampung ternyata telah menaikan status pengusutan kasus pelecehan terhadap mahasiswi berinisial DCL oleh CE, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) dari penyelidikan (Lid) ke penyidikan (Dik). Yang mencengangkan selama proses penyidikan, korban dugaan pencabulan CE, ternyata tidaknya DCL. Namun bertambah dua orang. Itu terungkap hasil pemeriksaan saksi oleh Sub Direktorat IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

“Dari pemeriksaan delapan saksi, ternyata ada dua orang lain yang diduga pernah juga menjadi korban dari terlapor (oknum dosen). Ini masih didalami,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar I Ketut Seregig, sebagaimana dikutip dari tribunlampung.co Senin (11/6).

Ketut menjelaskan, dua orang lainnya yang diduga turut menjadi korban tersebut juga berstatus mahasiswi. Karenanya penyidik akan memeriksa keduanya usai Hari Raya Idul Fitri 1339, termasuk saksi lain serta terlapor. “Dua korban itu tidak melapor. Keterangan mereka akan kami kumpulkan sebagai bahan penyidikan,” ujarnya.

Ketut memastikan status kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Setelah Lebaran kami akan lanjutkan penyidikannya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung telah memanggil CE, dosen FKIP Unila. Pemeriksaan CE Jumat (18/5).

CE, dosen FKIP Unila sendiri dilaporkan ke Polda Lampung, Selasa (24/4/2018). CE yang juga seorang doktor dilaporkan mahasiswinya, DCL (22), dengan tuduhan pelecehaan dan perbuataan cabul. Aksi cabul diduga dilakukan CE terhadap DCL dilakukan saat korban melakukan bimbingan skripsi di ruang dosen.

CE yang dikonfirmasi sebelumnya sudah membantah melakukan pelecehaan sesuai yang dituduhkan DCL. �Saya tidak pernah melakukan itu, tanyakan saja sama mahasiswinya. Pelecehaan yang mana, saya bimbingan saja sudah selesai,� kata CE.

Dosen yang meraih gelar doktor dari UPI mengaku sudah banyak membantu mahasiswi tersebut, dengan meminjamkan banyak buku. �Pelecehaan seksual gimana, orang saya banyak banyak-bantu dia. Tanya saja sama anaknya,� jelas dosen Fisika ini.

Saat ditanya bantuan apa yang diberikan, CE mengaku bantuan berupa pinjaman buku-buku, seperti buku instrumen model. Bahkan buku yang dipinjamkan tersebut belum dikembalikan. �Saya biar-biarkan sampai sekarang buku itu belum dikembalikan,� katanya.

CE mengaku tidak gentar dengan laporan mahasiswinya dan siap menghadapi laporan tersebut di kepolisan. �Silakan saja saya tidak takut, karena setiap mahasiswa saya bimbingan tidak pernah berdua. Itu tidak pernah, ada mahasiswa lain dan tidak pernah sendiri, tanya saja sama dia, terakhir dia bimbingan dua minggu lalu,� ungkap CE yang mengaku sebagai dosen pembimbing kedua.(*)