JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI yang juga Ketua DPD PDIP Lampung Sudin batal diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, hari ini Jumat (10/11/2023).
“Kami hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan saksi Pak Sudin, anggota DPR RI, untuk perkara SYL. Informasi yang kami peroleh dari penyidik, yang bersangkutan tidak bisa hadir dan mengkonfirmasi kepada tim penyidik KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
KPK lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sudin pada Rabu mendatang.
Sudin merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. Komisi IV diketahui membawahi bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan.
Dalam hal ini, Kementerian Pertanian merupakan mitra kerja dari komisi IV di DPR.
Ali Fikri sebelumnya telah menjelaskan bahwa pihaknya hendak memeriksa Sudin untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan korupsi SYL.
“Untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dengan tersangka SYL,” jelas Ali, Rabu (8/11).
KPK telah menetapkan dua anak buah Syahrul sebagai tersangka, yakni mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. (kmp)