BANDAR LAMPUNG�� Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek) diminta bersikap demokrats. Ini menyikapi hasil Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lampung (Unila) tahap I, Kamis, 22 Desember 2022 lalu. Dimana dari 47 anggota senat Unila yang memiliki hak suara, ditetapkan Prof. Ir. Suharso. S.Si, Ph.D, sebagai peraih suara terbanyak dengan perolehan 21 suara.

Sementara calon lain Prof. Dr. dr. Asep Sukohar meraih 10 suara dan Prof Dr. Ir. Lusmeilia Afriani 7 suara. Kemudian kandidat Dr. Nairobi, SE, MS.i meraih 6 suara, Dr. Ayi Ahadiat, MBA 2 suara dan Prof. Dr. Hamzah, S.H, M.H., 1 suara. Sedangkan dua kandidat lain Dr. Marselina dan Prof. Muhardi tidak mendapatkan suara.

�Untuk itu seharusnya Kemenristek menghargai pilihan demokratis para civitas akademisi Unila yang menetapkan Prof. Suharso sebagai peraih suara terbanyak,� tegas Tokoh masyarakat Lampung sekaligus Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW-NU) Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, S.E, S.H., Sabtu, 24 Desember 2022.

�Singkatnya Prof. Suharso lah yang harus dipilih, diangkat dan dilantik sebagai Rektor Unila periode 2023-2027. Saya jamin Prof. Suharso adalah sosok yang bersih dan tidak ada masalah apa-apa dengan berbagai kasus yang terjadi di Unila. Malah saya yakin kepemimpinan Prof. Suharso nantinya bisa membawa citra positif bagi kampus Unila yang kini bisa dikatakan terpuruk karena kasus suap penerimaan mahasiswa baru oleh eks Rektor Unila Prof. Karomani,� tutur mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Lampung ini kembali.

Seperti diketahui kandidat calon Rektor Unila periode 2023-2027 mengerucut menjadi tiga orang usai dilakukan pemilihan melalui pemungutan suara, Kamis (22/12). Ada 47 anggota senat yang miliki hak suara untuk memilih. Dari 47 ini, pemilih terbanyak diberikan ke Prof. Suharso sebanyak 21 suara. Sementara pesaingnya, Prof. Asep Sukohar 10 suara dan Prof Lusmeilia Afriani 7 suara. Ketua Panitia Pilrek Unila Abdurrahman menjelaskan, Senat Unila akan mengirimkan tiga nama ke Kemenristek, Jumat (23/12) lantaran keputusan tetap ada di sana.

Prof. Suharso saat ini merupakan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila. Ia alumni Fakultas MIPA Unila angkatan 1989. Ia mendapat gelar Master (S2) dan langsung dikonversi ke jenjang S3. Kemudian ia berhasil mengambil gelar Doktor (S3) di Curtin University of Technology, Australia, 2003.

Sebagai kandidat Rektor, ia mengusung visi misi yakni �Otonomi dan kolaborasi pentahelix Unila menuju universitas kelas dunia�. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN), harta Prof. Suharso. mencapai mencapai Rp6.681.991.228. Dengan rincian, tanah dan bangunan senilai Rp4.350.500.000, mesin dan trasportasi 459.200.000, harta bergerak lainnya Rp61.500.000, kas dan setara kas lebih dari 1 miliar, dan harta lainnya senilai Rp600 juta.

Disisi lain kandidat Prof. Asep Sukohar yang meraih 10 suara, diketahui tersangkut kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan tersangka mantan Rektor Unila Prof. Karomani dkk. Bahkan Prof. Karomani sebelumnya juga meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menetapkan Asep Sukohar sebagai tersangka. Hal ini diungkapkan salahsatu kuasa hukum Ahmad Handoko, S.H., M.H. Alasan Karomani mendesak Asep Sukohar tersangka, karena dia mengaku ada aliran dana Rp650 juta dari Asep untuk urusan calon mahasiswa agar bisa masuk ke Unila.

�Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Karomani dijelaskan ada penyerahan uang dari pihak mahasiswa ke Asep Sukohar, maka KPK harus mendalaminya. Kalau benar konsekuensi hukumnya Asep Sukohar dijadikan tersangka karena diduga menerima uang dari mahasiswa yang diloloskan masuk Fakultas Kedokteran Unila,� kata Ahmad Handoko, usai mendampingi Karomani diperiksa di gedung KPK Jakarta, Jumat (9/9) lalu.

Asep Sukohar sendiri sudah mengaku menerima uang Rp750 juta dari orangtua tiga mahasiswa untuk masuk ke Unila baik jalur mandiri maupun Jalur SBMPTN. Dari Rp750juta sebanyak Rp600 juta menurut pengakuannya diserahkan ke Karomani melalui Kabiro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo. Sementara Rp100 juta diakui diambilnya sebagai uang pengganti biaya kebutuhan Muktamar NU di Lampung pada 2021 yang lalu. Dimana Asep Sukohar menjadi panitia penyelenggara Muktamar.

Sementara satu kandidat lainnya lagi, Prof. Lusmeilia Afriani, namanya juga pernah dibuka KPK sebagai salahsatu donatur Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) yang dibangun mantan Rektor Unila Karomani dari uang suap mahasiswa baru jalur mandiri 2022.

Dari 40 nama itu, ada juga nama bupati dan wakil bupati di Lampung. Di antaranya, Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kaligis, Plt Bupati Mesuji Sulpakar dan Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i.

Daftar ini kemudian ditanyakan JPU KPK ke orang kepercayaan Karomani, Mualimin di sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (30/11).

“Itu daftar undangan untuk peresmian LNC 15 Agustus 2022,” jawab Mualimin yang juga Dosen Unila di persidangan.

Selain itu, ada nama Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khadafi, Andi Desfiandi, Ari Meizari Alfian yang ditulis Ari Darmajaya, Ketua PWNU Lampung Prof. Mukri dan beberapa nama lainnya.

Berikut 40 Daftar Donatur LNC yang dibuka KPK:

  1. Rudy, Dosen NU Unila
  2. Dr. Suripto Dwi Yuwono
  3. Dr. M. Fakih
  4. Dra. Ida Nuraida
  5. Siti Khoiriah, Dosen NU Unila
  6. Muhartono (alm)
  7. Maskut Candranegara, Peserta MKNU
  8. Prof. Mukri, Ketua PWNU
  9. Muhammad Basri
  10. Prof. Dr. Lusmelia Afriani
  11. Maulana Mukhlis
  12. Winda Trijayanthi Utama
  13. Ratna Dewi Puapita Sari
  14. Rasmi Zakiah Oktarlina
  15. Zam Zanariah
  16. Depri Libert Sonata
  17. Prof. Yulianto
  18. Diki Hidayat
  19. Muslim Ansori
  20. Helmy Fitriawan
  21. Ageng Sadnowo
  22. Novita Nurdiana
  23. Suroto
  24. M. Iwan Satriawan
  25. Ryzal Perdana
  26. Agung Kusuma Wijaya
  27. H. Aryanto Munawar
  28. Hamba Allah
  29. M Dawam Raharjo, Bupati Lampung Timur
  30. Muhammad Khadafi
  31. Andi Desfiandi
  32. Ari Darmajaya
  33. Sulpakar, Plt Bupati Mesuji
  34. Kolonel Rata
  35. Riswandi
  36. IKA BNI
  37. AM. Syafi’i, Wakil Bupati Tanggamus
  38. Musa Ahmad, Bupati Lampung Tengah
  39. Dendi Ramadhona Kaligis, Bupati Pesawaran
  40. Aji Supritan Husen, Polisi Pesawaran

Kuasa Hukum Karomani, Ahmad Handoko mengatakan, uang pembangunan LNC tak seluruhnya berasal dari uang mahasiswa. Banyak donatur murni yang memang ingin membantu pembangunan LNC.(red/net)