BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan 5 tersangka dugaan korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Kota Bandar Lampung tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang kerja sama Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan badan usaha dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum dengan pagu anggaran di dalam pekerjaan ini adalah sebesar Rp87.156.366.242,00 yang bersumber dari penyertaan modal APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2018.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PT Kartika Ekayasa sebagai pemenang tender dengan nilai Rp71.942.254.000,00 yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2019 lalu antara Kepala Cabang PT Kartika Ekayasa dengan PPK PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung.

Penetapkan kelima tersangka oleh Kejati Lampung setelah menemukan 2 alat bukti yang cukup dan sudah memeriksa kurang lebih 40 orang saksi, tiga saksi ahli, dan telah menyita barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Muhammad Amin, Kamis (22/8/2024) menerangkan bahwa kelima tersangka itu antara lain DS (pemilik pekerjaan atau beneficial owner PT Kartika Ekayasa), SP (orang yang memanipulasi dokumen penawaran PT Kartika Ekayasa), S (PPK PDAM Way Rilau), AH (Kepala Cabang PT Kartika Ekayasa), dan SR (Kabag PBJ Kota Bandar Lampung tahun 2019 dan anggota Pokja).

Ia mengatakan, dari 5 tersangka tersebut, 4 tersangka dilakukan penahanan di Rutan Way Hui selama 20 hari ke depan. Sedangkan tersangka DS selaku pemilik pekerjaan PT Kartika Ekayasa tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.

M. Amin menambahkan, kami menemukan adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi dokumen penawaran, dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara. Kerugian negara yang ditemukan dalam perkara ini sebesar Rp19.806.616.681,83.

(Iman/Rilis)