BANDARLAMPUNG � Maruli Hendra Utama, S.Sos, M.Si, mendatangi Polda Lampung. Maksud kedatangan Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila) tersebut dalam rangka menanyakan perkembangan kasus penipuan yang dialaminya. Adapun terlapornya adalah rekan sejawatnya sendiri atas nama Dadang Karya Bakti, yang tak lain merupakan Wakil Dekan (Wadek) III Fisip Unila.

Menurut Maruli, dirinya mempertanyakan laporan polisi No 373/III/2017/LPG/SPKT yang pernah dia sampaikannya pada 27 Maret 2017 lalu. Pasalnya harus ada kepastian hukum atas laporan penipuan yang dilakukan oleh terlapor Dadang Karya Bakti. Pemeriksaan saksi-saksi lanjutnya sudah dilakukan secara marathon. Gelar perkara yang dihadiri dosen sosiologi kriminalitas juga sudah dilakukan. Lalu, pra-rekontruksi pun telah dilakukan sebanyak dua kali.

�Menurut penyidik Polres Metro kesimpulan atas laporan saya adalah peristiwa itu ada,� tutur Maruli.

Karenanya dia pun memohon keadilan kepada Dirreskrimum Polda Lampung. Harapannya agar dapat menindaklanjuti laporan yang ditangani oleh Satreskrim Polres Kota Metro tersebut. Ini mengingat dia sebagai pelapor tidak mendapatkan surat perkembangan dari penyidik yang menangani laporan tersebut.

�Sampai sekarang terlapor tidak mengakui perbuatannya. Jika proses penyelidikan dihentikan, artinya saya telah membuat laporan palsu. Saya yang harus ditangkap dan diadili atas laporan polisi ini,� tegasnya.

Kasus ini papar Maruli berawal saat terlapor Dadang Karya Bakti mengambil uang dan menjanjikan pamannya untuk dijadikan anggota DPRD Kota Metro sebesar Rp20 juta. Tapi sampai waktu yang dijanjikan uang tersebut tidak kunjung dikembalikan, dan pamannya ternyata tidak menjadi anggota DPRD.

Sebelumnya Maruli juga sempat menggugat Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P serta Dekan Fisip Unila, �Dr.�Syarief Makhya, M.Si ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang. Dalam gugatannya, warga Kompleks Bumi Puspa Kencana, Gedung Meneng, Rajabasa ini menuntut ganti-rugi sebesar Rp300 miliar.(red)