PANARAGAN � Sinyalemen bahwa Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) �Mandiri Bersama� Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tidak berjalan dan terancam bangkrut agaknya mendekati nyata. Pasalnya suasana perkantoran BUMT yang memiliki program ternak Ayam Kampung Unggulan �MANO-Q� Asli Tubaba terkesan tidak ada aktifitas sama sekali. Kantor BUMT yang berada di Jln. Raya Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) ini tampak lengang dan kosong. Dimana-mana situasinya ditumbuhi oleh ilalang dan semak belukar.

�Kondisi ini sudah beberapa lama terjadi. Kantor BUMT Mandiri Bersama kini sangat miris. Padahal dana desa se-Kabupaten Tubaba yang digelontorkan untuk BUMT mencapai lebih dari Rp5 miliar dengan pengelola saudara Chaerullah Ahmad, yang tidak lain merupakan adik dari Bupati Tubaba, Umar Ahmad,� ujar Ali, warga Tiuh Panaragan.

Situasi seperti ini sangat disesalkan Ali mengapa bisa terjadi. Padahal uang digelontorkan merupakan dana desa milik masyarakat Tubaba.
�Untuk itu, pihak berwenang seperti Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan harus turun mensikapi, mengusut dan mengaudit permasalahan ini hingga tuntas. Serta menyeret oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang terbukti nmenyimpangkan dana desa,� tegas Ali lagi.

Dikatakan Ali, situasi yang ada di tingkat masyarakat bawah mulai memanas. Kondisinya seperti �api dalam sekam�. Dimana setiap saat siap meledak.
�Kelihatannya saja masyarakat tenang. Padahal mereka sudah lama sabar dan menahan diri melihat dugaan penyimpangan yang terjadi. Ini tinggal menunggu waktunya. Karenanya saya mohon aparat berwenang merespon. Jujur saya kasihan melihat beberapa kepala tiyuh (kampung,red) dan aparaturnya. Mereka kini dikejar warga dimintakan pertanggungjawaban terhadap dana desa yang telah dipakai,� tutupnya.

Seperti diberitakan jalannya BUMT Mandiri Bersama berupa ternak Ayam Kampung Unggulan �MANO-Q� Asli Tubaba terancam gagal. Padahal program yang di launching Bupati Umar Ahmad di Tiyuh Penumangan Baru, Selasa (12/4) tahun lalu dengan target 1 juta ekor ayam pertahun ini memakai dana desa. Akibatnya dana desa atau tiyuh se- Tubaba terkesan tidak jelas hingga berpotensi menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah. Menariknya sebagai pengelola atau kepala operasional BUMT Mandiri Bersama adalah Chaerullah Ahmad yang tidak lain merupakan adik dari Bupati Tubaba, Umar Ahmad.

Saat acara launching Bupati Umar Ahmad menegaskan program BUMT Mandiri Bersama akan membantu perubahan signifikan perekonomian warga masyarakat. Dia berharap BUMT Mandiri Bersama akan menumbuhkan ternak ayam kampung asli di Tubaba. Pastinya, ternak ayam kampung Tubaba akan mencapai 1 juta ekor per-tahun.

Sementara Chaerullah Ahmad, Kepala Operasional BUMT �Mandiri Bersama� mengatakan jika BUMT ini diharapkan meningkatkan perekonomian tiyuh se-Kabupaten Tubaba. Itu semua dengan dana yang bersumber dan diadakan oleh tiyuh (desa) masing-masing. Perlu diketahui BUMT ini di bentuk 1 Oktober 2015.

Namun ternyata apa yang disampaikan Umar Ahmad dan adiknya Chaerullah Ahmad, tidak sesuai kenyataan. �Semua gagal, bisa cek di lapangan. Dana miliaran rupiah yang diberikan dan ditanamkan Tiyuh (Desa,red) se-Kabupaten Tubaba tidak ada kejelasan dan sia-sia terkesan mubazir,� ungkap anggota DPRD Tubaba, S. Joko Kuncoro.

Menurut Joko Kuncoro, silang sengkarut permasalahan bermula saat kepala-kepala kampung atau tiyuh se-Kabupaten Tubaba dimintakan tanda-tangan persetujuan dan terkesan dipaksa agar mau menyerahkan dana desa Tahun 2015 masing-masing Rp60 juta per-desa. Dengan demikian dana yang terkumpul berkisar lebih dari Rp5 miliar. Dana ini dikoordinir dinas terkait untuk diberikan ke BUMT Mandiri Bersama. Karena sungkan, mereka (para kepala kampung,red) terpaksa memberikan penyertaan modal pada BUMT yang menajemen operasionalnya langsung dibawah pimpinan adik Bupati Tubaba yakni Chaerullah Ahmad sebesar Rp60juta per-tiyuhnya.

�Dan hasilnya bisa dilihat dan dirasakan seperti sekarang. Jangankan untung, menerima modal saja tidak ada. Dan sekarang setiap kampung atau tiyuh pada resah dan meminta pengembalian dana yang telah dikucurkan karena tidak sesuai dijanjikan. Sekarang kepala kampung/tiyuh gelisah dan merasa menjadi tumbal lantaran dimintakan pertanggungjawaban warganya,� terang Joko Kuncoro lagi.

Apa yang disampaikan Joko Kuncoro senada yang disampaikan salah-satu kepala tiyuh yang mewanti-wanti namanya tidak dikorankan. �Waktu itu, kami dimintakan tanda-tangan menyetujui penyerahan dana desa sebesar Rp60 juta. Katanya investasi modal BUMT Mandiri Bersama. Kami dijanjikan berbagi keuntungan. Karena sungkan, kami terpaksa ikut-ikutan tandatangan lantaran melihat adik Bupati Tubaba ada di manajemen BUMT tersebut,� jelasnya.

Apesnya meski sudah berjalan lebih satu tahun, bagi hasil keuntungan yang dijanjikan BUMT Mandiri Bersama hanya pepesan kosong dan akal-akalan saja. Jangankan membayar keuntungan, situasi kantor perusahaan BUMT Mandiri Bersama saja ini kini memprihatinkan dan tidak ada kegiatan atau aktifitas. Kemudian, kondisi kandang ayam sudah tidak beroperasi lagi.

�Akibatnya saya sekarang yang dikejar dan ditanya warga terkait penggunaan dana desa yang dipakai BUMT Mandiri Bersama. Kesannya saya yang �makan� uang. Padahal saya tidak tahu menahu. Kondisi yang sama juga dialami puluhan kepala kampung atau tiyuh lain,� terang Kepala Tiyuh ini lagi.

Saat di konfirmasi Bupati Tubaba, Umar Ahmad, terkesan enggan menjelaskan secara lebih mendalam terkait masalah penggunaan dana desa se-Kabupaten Tubaba sebesar lebih dari Rp5,5 miliar oleh BUMT Mandiri Bersama dibawah pimpinan adiknya, Chaerullah Ahmad ini. Dia hanya berharap berita yang ditonjolkan tidak bersifat opini. �Trims untuk semuanya. Terusin aja ga perlu dibantah,� pesannya via Whatapps, Jumat (4/8).

Sementara Wakil Bupati Tubaba, Fauzi Hasan tidak membantah program BUMT Mandiri Bersama berupa ternak Ayam Kampung Unggulan �MANO-Q� yang dicanangkan tidak berjalan sesuai rencana dan yang ditargetkan pengelola. Ini berbuntut tidak adanya �bagi hasil atau keuntungan yang dapat dinikmati Tiyuh yang turut menanamkan modal dalam BUMT tersebut.

�Karenanya kini kami sedang melakukan audit terhadap pelaksanaan program,� terang Fauzi Hasan.

Sebelumnya beberapa waktu lalu sebagaimana dilansir dari portal lampung1.com. dan lenteraswaralampung.com beberapa kalangan juga pernah mengkritik penggunaan dana desa Kabupaten Tubaba. Ini terkait adanya studi banding dengan dalih pelatihan peningkatan kapasitas yang dilakukan perangkat desa se-Kabupaten Tubaba ke Provinsi Bali dan Bandung, Jawa Barat yang dinilai tidak ada manfaat bagi pembangunan tiyuh atau desa. Adapun dana yang dipakai merupakan anggaran dana desa sebesar Rp20 juta pertiyuh atau perdesa-nya. Dengan demikian dana desa keseluruhan yang dipakai mencapai Rp1,86 miliar.

Kegiatan ini dikritik lantaran dinilai tidak mengindahkan instruksi pihak kejaksaan dan kepolisian serta tidak sejalan dengan tujuan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam UU Desa No. 6 tahun 2014. Yakni tentang kucuran dana desa yang diperuntukan buat mensejahterakan masyarakat melalui program padat karya. Dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ini seharusnya digunakan sebagaimana mestinya. Seperti perehaban jalan, atau onderlagh, lapen, sumur bor dan pembangunan lainya demi kemajuan desa.(red/dbs)